SAKSI KATA: Tersangka Penganiayaan Berat di Kendari Bungkam saat Ditanya Catatan Narkoba dan Sajam
Desi Triana Aswan July 23, 2026 12:46 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah cuplikan wawancara jurnalis TribunnewsSultra.com, Desi Triana bersama dengan tersangka penganiayaan berat, CA (25) di Polsek Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam program Saksi Kata. 

Dalam wawancara tersebut, CA mengungkap latar belakang dirinya melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pelaut di Lorong Gunung Jati, Kendari. 

Menurutnya, ia tak melakukan penganiayaan berat. Meski senjata tajam yang digunakannya mengenai korban. 

Sementara hasil visum yang diserahkan korban pada pihak kepolisian, Polsek Kendari, menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. 

Akibat serangan membabi buta tersebut, korban mengalami luka tusuk di bahu sebelah kanan, telapak jempol kaki kanan, serta kedua siku tangannya.

Korban yang bersimbah darah kemudian melapor ke Polsek Kendari.

"Ah, bukan penganiayaan berat sebenarnya bu," tuturnya. 

CA mengakui bahwa dirinya membawa senjata tajam saat mengejar korban. 

Baca juga: Tersangka Bungkam, Penganiayaan Berat Bongkar Dugaan Bandar Sabu hingga Sajam Ilegal di Kendari

Menurutnya, sajam tersebut digunakan untuk berjaga-jaga. 

"Mungkin, dia kena pisauku sedikit," jelasnya. 

Saat disinggung terkait koleksi sajam yang dimilikinya, CA irit bicara. 

Pada saat dirinya diamankan Kamis (9/7/2026), polisi menemukan sejumlah koleksi di kediaman CA. 

Koleksi tersebut berupa senjata yang dimilikinya diduga tidak memiliki izin resmi. 

Bukan hanya sajam, namun juga polisi menemukan senjata api. 

Petugas menemukan barang bukti yang mengejutkan, mulai dari satu butir peluru aktif kaliber 5,5 mm hingga tumpukan senjata tajam dan buku catatan tagihan narkoba.
 
CA sempat mengaku bahwa senjata tersebut digunakan untuk berjaga-jaga. 

Ia juga menyebut ada yang berupa pajangan. 

Selain itu, Desi turut menanyakan soal catatan yang diduga menjadi nota transaksi narkoba. 

WAWANCARA SAKSI KATA - Kolase foto sosok tersangka penganiayaan berat berinisial CA (25) saat melakukan wawancara Saksi Kata di sebuah ruangan di Polsek Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Wawancara Saksi Kata ini tayang di YouTube TribunnewsSultra.com, dengan judul 'Tersangka Penganiayaan Berat di Kendari Bungkam saat Ditanya Catatan Narkoba dan Sajam'. CA dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan berat. Ia ditangkap Kamis (09/07/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Saat penangkapan berlangsung kepolisian menemukan barang bukti lain yang tidak berkaitan dengan kasus penganiayaan beratnya. Di sinilah terkuak, dugaan CA merupakan bandar narkoba. Tak hanya itu, ia juga memiliki sejumlah senjata yang diduga tidak memiliki izin resmi. 
WAWANCARA SAKSI KATA - Kolase foto sosok tersangka penganiayaan berat berinisial CA (25) saat melakukan wawancara Saksi Kata di sebuah ruangan di Polsek Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Wawancara Saksi Kata ini tayang di YouTube TribunnewsSultra.com, dengan judul 'Tersangka Penganiayaan Berat di Kendari Bungkam saat Ditanya Catatan Narkoba dan Sajam'. CA dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan berat. Ia ditangkap Kamis (09/07/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Saat penangkapan berlangsung kepolisian menemukan barang bukti lain yang tidak berkaitan dengan kasus penganiayaan beratnya. Di sinilah terkuak, dugaan CA merupakan bandar narkoba. Tak hanya itu, ia juga memiliki sejumlah senjata yang diduga tidak memiliki izin resmi.  (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Catatan tersebut juga ditemukan saat penangkapan. 

Namun saat ditanya dalam Saksi Kata, CA memilih diam. 

Simak selengkapnya dalam Saksi Kata yang tayang di YouTube TribunnewsSultra.com dengan judul SAKSI KATA: Tersangka Penganiayaan Berat di Kendari Bungkam saat Ditanya Catatan Narkoba dan Sajam. 

(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.