Mualem: Realisasi Pendapatan APBA 2025 Lampaui Target, Capai 100,08 Persen
Mursal Ismail July 23, 2026 01:03 AM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan realisasi pendapatan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2025 melampaui target, yakni mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp10,69 triliun. 

Hal itu disampaikan Mualem dalam Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Rabu (22/7/2026) malam.

Selain pendapatan yang melampaui target, realisasi belanja APBA 2025 juga mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun.

“Penyampaian rancangan qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola dan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Mualem.

Mualem turut menjelaskan, Rancangan Qanun tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

‎Selain Laporan Realisasi APBA, dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh juga menyampaikan dokumen laporan keuangan lainnya yang meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Seleb Aceh Besar Dipulangkan dari Satpol PP-WH usai Diduga Langgar Syariat di TikTok, Ini Alasannya

Di mana, seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. 

Lebih lanjut, Mualem mengungkap rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan Opini WTP ke-11 dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

Menurutnya, capaian-capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan DPR Aceh dalam pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran 2025.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan DPR Aceh. 

Semoga pembahasan Rancangan Qanun ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Aceh,” pungkasnya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.