SRIPOKU.COM - Terungkap respin Sarwendah usai Ruben Onsu hanya memberikan nafkah pokok Rp75 juta untuk anak-anaknya pasca cerai.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ditegaskan bahwa tidak ada penetapan nominal nafkah bulanan secara baku dalam putusan perceraian maupun Akta 39.
Minola menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran nafkah yang disepakati seharusnya berdasarkan koordinasi serta rincian kebutuhan nyata, bukan angka tetap yang ditagih begitu saja.
Menurut penjelasan Minola, Ruben Onsu bukan berniat menahan atau enggan membayar kewajibannya.
Selama ini, presenter tersebut selalu meminta rincian pengeluaran kebutuhan anak-anaknya sebelum mengirimkan sejumlah uang.
Namun, pihak Ruben mengklaim permintaan transparansi itu tidak pernah direspons.
"Ruben tetap bertanya, ini untuk apa saja, tapi nggak pernah ditanggapi," ucap Minola.
Ia kemudian mencontohkan kejadian pada akhir tahun lalu.
Ruben sempat menyetujui dan mentransfer pembayaran biaya pokok anak senilai puluhan juta rupiah.
Namun, respons yang diterima justru di luar dugaan.
"Ruben sudah lakukan di Desember 2025. Ruben hanya berikan uang pokok anak-anak Rp75 juta. Apa katanya? 'Nggak bayar kamu, mana ada bayar? Kamu cuma transfer Rp75 juta bulan ini'," lanjut Minola menirukan tuduhan yang mengarah ke kliennya.
Lebih lanjut, Minola mengungkapkan bahwa sejak Januari 2026, pihaknya tak lagi menerima kiriman rincian tagihan ataupun diajak berdiskusi mengenai kebutuhan anak-anak.
Hal inilah yang menjadi alasan dasar mengapa belum ada nominal uang yang ditransfer oleh Ruben Onsu selama beberapa bulan terakhir.
"Karena tidak pernah menagih, tidak pernah memberikan perincian dan tidak pernah ada diskusi, klien kami wajar kalau dia tidak mentransfer apa-apa karena dia tidak tahu mau transfernya berapa," ucap Minola.
Di akhir keterangannya, Minola menegaskan kembali komitmen kliennya sebagai seorang ayah.
Ia meminta agar publik maupun pihak terkait tidak langsung menyimpulkan bahwa Ruben mengabaikan nafkah anak, melainkan cukup menjalankan mekanisme yang telah disepakati bersama.
"Jangan buru-buru keluar bilang Ruben tidak memberikan nafkah. Kami hanya meminta semua dilakukan sesuai Akta 39, yakni disampaikan dan didiskusikan terlebih dahulu," sambung Minola.