BERITA POPULER : Tersangka Kasus dr. Icha Diancam 7 Tahun Penjara, Kejari Belu Lelang Barang Bukti
Edi Hayong July 24, 2026 08:31 AM

Pertama, Polda NTT menyebut para tersangka yang terlibat dalam perkara kematian dr. Icha Pakaenoni diancam pidana 7 tahun penjara. 

Kedua, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T mendukung langkah penertiban terhadap para pedagang eceran bahan bakar minyak (BBM) subsidi .

Ketiga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu akan melelang tiga barang bukti hasil perkara pidana pada 10-14 Agustus 2026 sebagai bagian dari lelang serentak yang digelar Kejaksaan Republik Indonesia. 

Keempat, Janri Nunuhitu mencatatkan rekor kepemimpinan langka di panggung politik daerah. Politisi senior Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini resmi dilantik kembali untuk menahkodai DPC Partai Hanura Kabupaten Rote Ndao periode kelima.

Kelima, Undana Berdampak kali ini, Program Pengabdian  Kepada Masyarakat (PKM)  dilakukan dengan masyarakat di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS).

1.Tersangka Kematian dr. Icha Pakaenoni Diancam Pidana 7 Tahun Penjara

Polda NTT menyebut para tersangka yang terlibat dalam perkara kematian dr. Icha Pakaenoni diancam pidana 7 tahun penjara. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan, ancaman hukuman itu karena merujuk pada Undang-Undang 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

"Pasal yang dipersangkakan adalah 530 dan atau pasal 347 dan atau pasal 466 dan atau pasal 448 yang mana ancaman hukumannya paling rendah itu adalah satu tahun, paling lama tujuh tahun," kata Sigit di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Baca selengkapnya di sini

2. Bupati Ratu Wulla Tegaskan Penertiban Pedagang BBM Eceran Bukan Penzoliman

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T mendukung langkah penertiban terhadap para pedagang eceran bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti pertalite dan solar oleh kepolisian Polres Sumba Barat Daya di seluruh wilayah Sumba Barat Daya sebagaimana berlangsung selama sepekan terakhir ini.

Langkah penertiban itu merupakan keputusan bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya. 

Karena itu, Bupati Ratu Wulla menegaskan penertiban itu bukan penzoliman kepada para pedagang tetapi merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan dan mengatur agar lebih baik ke depan.

Baca selengkapnya di sini

3. Kejari Belu Akan Lelang Barang Bukti, Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp5,6 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu akan melelang tiga barang bukti hasil perkara pidana pada 10-14 Agustus 2026 sebagai bagian dari lelang serentak yang digelar Kejaksaan Republik Indonesia. 

Selain itu, Kejari Belu juga mencatat capaian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara senilai sekitar Rp5,6 miliar sepanjang Semester I Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes Harysuandy Siregar, S.H.,M.H, didampingi para Kepala Seksi (Kasi), kepada media di Kantor Kejaksaan Negeri Belu, Rabu (22/7/2026) sore. 

Baca selengkapnya di sini

4. Cetak Rekor 5 Periode, Janri Nunuhitu Kembali Pimpin Hanura Rote Ndao

Janri Nunuhitu mencatatkan rekor kepemimpinan langka di panggung politik daerah. Politisi senior Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini resmi dilantik kembali untuk menahkodai DPC Partai Hanura Kabupaten Rote Ndao periode kelima secara berturut-turut di Hotel Harper, Kota Kupang, Rabu (22/7/2026).

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani dan disaksikan jajaran tokoh nasional dan pengurus daerah. 

Kepercayaan lima periode ini menegaskan dominasi dan konsistensi Janri Nunuhitu dalam menjaga soliditas partai di wilayah terselatan Indonesia tersebut.

Baca selengkapnya di sini

5. Undana Berdampak, Produksi Biskuit Bose Kelompok Lahario Siap Dipasarkan, Perkuat Pemberdayaan

Undana Berdampak kali ini, Program Pengabdian  Kepada Masyarakat (PKM)  dilakukan dengan masyarakat di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan(TTS).  Disana, mereka memperkuat Kelompok Lahario PKK di Desa Kesetnana untuk memproduksi Biskuit Bose.

Ketua PKM Desa Kesetnana Dr. Juliana Ndolu SH, M.Hum, usai kegiatan kepada Pos Kupang, Kamis (23/7), menjelaskan, kegiatan itu sudah dilaksanakan sejak tanggal 20 Juli 2026 di desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Penerima manfaat dari PKM – 2026 adalah Kelompok Dasawisma Lahairoi tepatnya di Dusun D, Desa Kesetnana," kata Juliana Ndolu

Baca selengkapnya di sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.