Embat Sembako Hingga Perlengkapan Bayi, Pembobol Toko di Mentok Ditangkap Polisi
Evan Saputra July 24, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil meringkus YFS (28), pelaku pembobolan toko kelontong di Jalan Peleburan, Kelurahan Sungai Baru, Mentok.

Pria berinisial YFS (28) tersebut nekat menggasak puluhan jenis barang dagangan mulai dari sembako, bahan bakar, hingga perlengkapan bayi dengan total kerugian korban mencapai Rp15 juta.

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini berhasil diungkap oleh kepolisian dari tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok.

YFS ditangkap pada Kamis (23/7/2026) tadi malam sekira pukul 19.00 WIB di kawasan Waduk Peltim, Mentok, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika pemilik toko mengetahui pintu belakang tokonya telah dirusak dan sejumlah barang dagangan raib.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mentok,” jelas Iptu Yos, Jumat (24/7/2026).

Kemudian, polisi langsung bergerak melakukab penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung ditangkap. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


“Saat diinterogasi, pelaku mengakui membobol toko seorang diri dengan menggunakan linggis untuk mencungkil pintu belakang,” jelasnya.

Lalu, setelat berhasil masuk ke dalam toko, pelaku mengangkut barang-barang dagangan dari dalam toko menuju rumahnya.

Barang-barang itu diangkut secara bertahap hinggq lima kali perjalanan. Dalam pengakuannya, pelaku mengaku bahwa beberapa barang curian bahkan sempat dijual ke dua toko di wilayah Mentok.

“Sementara sisanya disembunyikan di rumah kosong, semak-semak, hingga kebun sawit untuk menghindari kecurigaan warga,” ujar Yos.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari beras, minyak goreng, gula, rokok, perlengkapan bayi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga bahan bakar jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken.

Yos menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat.

Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus ini, mengamankan pelaku, serta menyita sebagian besar barang bukti hasil kejahatan

“ Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat," tuturnya.

Dia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat dan tuntas," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.