TRIBUNTRENDS.COM - Polemik cekcok antara petugas satuan pengamanan (satpam) dan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, terus bergulir dan kini mendapat perhatian langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Di tengah derasnya sorotan publik terhadap insiden tersebut, Pramono secara terbuka menyampaikan pembelaannya kepada petugas keamanan yang terlibat.
Menurutnya, satpam tersebut justru menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya saat menegur pengemudi yang diduga melanggar aturan lalu lintas.
Tak hanya itu, Pramono mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali meninjau rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merekam secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Baca juga: Hasil Pengecekan Nopol Alphard Bundaran HI Diduga Beda Kendaraan, Ditlantas Polda Metro Turun Tangan
Pramono menegaskan bahwa petugas keamanan tersebut tidak layak menerima sanksi, apalagi sampai kehilangan pekerjaannya.
Menurutnya, berdasarkan rekaman kamera pengawas yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, satpam tersebut hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban di kawasan penyeberangan pejalan kaki.
Ia bahkan menilai justru pengemudi Toyota Alphard yang melakukan pelanggaran dan patut dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti bersalah.
"Orang yang menegur (pengendara Alphard) seharusnya diberikan sanksi, dan seakan-akan berkuasa padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pramono juga secara tegas meminta agar perusahaan tempat satpam tersebut bekerja tidak mengambil keputusan memberhentikannya.
"Saya meminta (satpam) untuk tidak dipecat atau diberhentikan, yang bersangkutan malah menjalankan tugas dengan baik, dan terlihat Alphard yang melanggar."
Dalam keterangannya, Pramono mengaku telah beberapa kali melihat rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Menurut dia, dokumentasi yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jauh lebih lengkap dibandingkan potongan video yang beredar luas di media sosial.
Berdasarkan rekaman tersebut, kata Pramono, kendaraan Toyota Alphard terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas di kawasan penyeberangan orang.
Selain dugaan pelanggaran tersebut, Pramono juga menyebut kendaraan itu diduga menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara baik.
Baca juga: Polisi Minta Satpam Bundaran HI Buat Laporan Resmi, Pengemudi Alphard Terancam Pasal Berlapis
Pramono menegaskan, dari hasil pengamatannya terhadap rekaman CCTV, tidak terlihat adanya tindakan yang melampaui kewenangan dari petugas keamanan.
Sebaliknya, satpam tersebut hanya melaksanakan tugas menjaga ketertiban lalu lintas serta keselamatan pejalan kaki di kawasan Bundaran HI.
Menurutnya, tindakan memberikan teguran kepada pengendara yang diduga melanggar aturan merupakan bagian dari tanggung jawab petugas di lokasi.
Sebelumnya, Polsek Metro Menteng telah memfasilitasi mediasi antara pengemudi Toyota Alphard dan Victor Harefa selaku petugas keamanan yang terlibat dalam perselisihan.
Mediasi dilakukan di Pos Polisi Thamrin tidak lama setelah insiden dugaan pelanggaran lalu lintas di zebra cross depan Halte Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026).
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa kedua belah pihak datang secara bersama-sama untuk meminta penyelesaian secara damai.
Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan kekeluargaan, di mana kedua pihak saling memaafkan dan memilih tidak memperpanjang perselisihan.
Meski telah tercapai perdamaian, Kapolsek Metro Menteng menegaskan proses hukum tetap dapat berjalan apabila salah satu pihak merasa belum memperoleh keadilan.
Apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap hasil mediasi, kepolisian mempersilakan untuk membuat laporan resmi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Sok-Sokan Pamer KTA hingga Bikin Satpam Bersujud, Polisi Buru Identitas Asli Penumpang Alphard
Terpisah dari persoalan mediasi, penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Penyidik saat ini mendalami dugaan bahwa pengemudi Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas di area penyeberangan pejalan kaki.
Selain itu, polisi juga masih menyelidiki dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya.
Berdasarkan penelusuran awal dan rekaman CCTV yang telah beredar, kendaraan tersebut diduga melintasi zebra cross ketika lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Di tengah berbagai isu yang berkembang di media sosial, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu memastikan tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan fisik selama penanganan perkara maupun saat proses mediasi berlangsung.
Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami berbagai informasi yang beredar, termasuk dugaan intimidasi terhadap petugas satpam yang ramai menjadi perbincangan publik.
Seluruh fakta yang berkembang, baik terkait dugaan pelanggaran lalu lintas, penggunaan pelat nomor kendaraan, maupun dugaan intimidasi terhadap satpam, masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
***