Polisi Pastikan Pelat Nomor Alphard Palsu, Pramono Pasang Badan Buat Satpam Cekcok di Bundaran HI
Ferdinand Waskita Suryacahya July 24, 2026 03:57 PM

TRIBUNJAKARTA.COM -Cekcok pengemudi Toyota Alphard hitam dengan seorang satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat memasuki babak baru.

Polisi memastikan pelat nomor Toyota Alphard hitam D 1828 XHQ adalah palsu.

Sedangkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pasang badan buat petugas satpam tersebut.

Orang nomor satu di Jakarta itu meminta aparat kepolisian mengambil tindakan tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengemudi Alphard.

Pelat Nomor Palsu

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani membenarkan temuan terkait ketidaksesuaian identitas kendaraan mewah tersebut setelah dilakukan pengecekan.

"Iya, (pelat nomor Alphard) terdeteksi palsu," ucap Ojo dikutip dari Kompas.com.

Ojo pun memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tilang terhadap pengemudi Alphard atas dua pelanggaran lalu lintas. 

"Sementara untuk penilangan dikenakan tilang pelanggaran marka jalan dan penggunaan pelat yang tidak sesuai," jelas Ojo. 

Namun, Ojo mengakui pihaknya saat ini masih berupaya melacak keberadaan pengemudi dan pemilik lantaran pelat nomor palsu yang digunakan membuat identitas dan alamat aslinya tidak terdeteksi. 

"Pihak Alphard juga akan dipanggil pasti, tapi saat ini kami masih mencari alamatnya," kata Ojo. 

Sementara itu, saat ini Ojo menyebut telah menjadwalkan pemanggilan terhadap satpam bernama Victor Harefa yang terlibat dalam perselisihan tersebut pada Senin (27/7/2026) untuk melakukan klarifikasi. 

"Jadi Subdit Gakkum akan memanggil satpam tersebut untuk dipanggil klarifikasi," tuturnya. 

Bukan Pelat Nomor Alphard

Adapun, sebelumnya banyak warganet di media sosial yang mengaku mendapat hasil penelusuran bahwa plat nomor kendaraan yang digunakan mobil Alphard tersebut diduga palsu. 

Berdasarkan penelusuran melalui situs resmi Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, plat nomor D 1828 XHQ tercatat bukanlah mobil Toyota Alphard berwarna hitam seperti dalam video. 

Dalam data Bapenda Jabar, plat nomor tersebut teregistrasi sebagai kendaraan mobil Daihatsu berwarna silver metalik. 

Ojo juga menyebut ia akan memanggil kedua belah pihak untuk menggali keterangan terkait insiden yang sempat viral tersebut.

Penjelasan Kapolsek Menteng

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan kronologi peristiwa yang viral di media sosial.

AKBP Braiel menyebut peristiwa Alphard menerobos lampu lalu lintas di penyeberangan jalan depan Hotel Pullman pada pukul 12.00 WIB, Rabu (23/12/2026).

"Kemudian setelah rangkaian itu, dari kedua belah pihak menghubungi anggota pospol
Thamrin meminta bantu untuk dimediasi," ujar Braiel.

Braiel memastikan mediasi telah dilakukan kemarin. Kedua belah pihak, kata Braiel, sepakat saling memaafkan.

"Namun kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun kami silakan untuk membuat laporan," kata Braiel.

Selain itu, Braiel mengatakan Subdit Gakum Lantas Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas dari pengendara Alphard.

"Dan terkait dengan dugaan menggunakan plat nomor atau nopol yang tidak sesuai, itu juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakum Lantas Polda Metro Jaya. Ini kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa realnya," ujar Braiel.

Tak Ada Pemukulan

Selain itu, AKBP Braiel memastikan tidak ada tindak kekerasan dan pemukulan dalam proses tersebut.

"Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke dua pihak," imbuhnya.

Pramono Pasang Badan

Sedangkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pasang badan buat petugas satpam yang terlibat cekcok dengan sopir mobil Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Menurutnya, satpam tersebut hanya menjalankan tugas saat menegur pengemudi yang diduga melanggar aturan lalu lintas.

Atas dasar itu, Pramono meminta agar petugas satpam yang diketahui bernama Vicol Hareta itu tak dipecat dari pekerjaannya.

“Untuk nasib satpam, saya meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/7/2026).

Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengaku sudah beberapa kali melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian dan menilai tindakan satpam itu sudah sesuai tugasnya.

Menurutnya, petugas itu tidak pantas menerima sanksi karena telah menjalankan kewajibannya di lapangan.

“Jadi untuk satpamnya, sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa karena satpam inilah yang menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Pramono menambahkan, Pemprov DKI memiliki rekaman CCTV yang lebih utuh ketimbang yang beredar di media sosial.

Berdasarkan rekaman tersebut, pengemudi Alphard tersebut terlihat melakukan beberapa pelanggaran lalu lintas.

Termasuk menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai alias palsu.

Karena itu, Pramono meminta aparat kepolisian mengambil tindakan tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengemudi Alphard.

“Orang yang menegur (satpam) seharusnya diberikan sanksi, dan seakan-akan berkuasa padahal dia salah, itu harus diberikan sanksi,” kata Pramono tegas.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Kasus Alphard Cekcok Vs Satpam Diduga Pakai Pelat Kendaraan Lain, Polisi Buka Penyelidikan

  • Baca juga: Kasus Alphard Bundaran HI Berakhir? Rano Karno Ungkap Kabar soal Satpam

  • Baca juga: Kasus Satpam vs Alphard Berlanjut, Polisi Dalami Dugaan Sujud dan Persilakan Korban Melapor

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.