TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Hari terakhir pelaksanaan Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 melahirkan kesepakatan penting berupa 'Pokok-Pokok Arah Perjuangan Masyarakat Adat Raja Ampat'.
Rumusan ini menjadi hasil utama dari proses pembelajaran, dialog, dan konsolidasi yang berlangsung selama kegiatan.
Kesepakatan tersebut akan dibawa sebagai bahan musyawarah menuju Heyul Pelei Koranu Fyak atau Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat pada Agustus 2026.
Rumusan ini dipandang sebagai landasan bersama dalam memperjuangkan masa depan tanah leluhur di tengah meningkatnya tekanan pembangunan, ekspansi investasi, dan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat.
Mengusung semangat “Belajar, Bersatu, dan Bergerak”, Sekolah Kader menjadi ruang bagi pemuda, perempuan, dan calon pemimpin adat untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat persatuan, serta menyusun agenda perjuangan bersama.
Ketua Panitia Sekolah Kader, Rudi Dimara, menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Arah Perjuangan memuat agenda strategis yang akan diperjuangkan bersama.
“Perjuangan ini melibatkan masyarakat adat, kelestarian alam, dan kesejahteraan generasi kini maupun mendatang,” ujarnya di Fakfak, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Kanwil Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 6 Produk Hukum Pemda Raja Ampat
Rudi merinci beberapa poin penting, antara lain:
“Rumusan ini bukan keputusan akhir, melainkan hasil awal konsolidasi yang akan dibahas kembali di tingkat kampung, sub-suku, dan suku sebelum disepakati secara kolektif dalam Heyul Pelei Koranu Fyak,” jelasnya.
Rudi menegaskan bahwa masa depan Raja Ampat tidak boleh ditentukan semata oleh nilai sumber daya alam di bawah tanah, melainkan oleh kemampuan menjaga kekayaan yang hidup di atas tanah, laut, dan budaya masyarakat adat.
“Dunia mengagumi kekayaan Raja Ampat, tetapi masyarakat adatlah yang menjaganya selama ratusan tahun. Karena itu, menjaga Raja Ampat tidak cukup hanya dengan melindungi alamnya, tetapi juga mengakui hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah adat,” tegasnya.