BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mulai mematangkan persiapan menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026 dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga tren peningkatan kualitas pelayanan publik yang dalam dua tahun terakhir terus menunjukkan hasil positif.
Selain mempertahankan capaian tahun sebelumnya, pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan kualitas layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, mengungkapkan PEKPPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah mengenai arah kebijakan, indikator penilaian, serta mekanisme pelaksanaan evaluasi tahun 2026. Peserta juga mendapatkan arahan teknis mengenai pemenuhan dokumen pendukung, pengoperasian sistem, hingga strategi memenuhi seluruh indikator penilaian.
“PEKPPP bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (24/7/2026).
Hefi Nuranda menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan setiap perangkat daerah tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi melalui unggahan dokumen pendukung.
Menurut dia, evaluasi tersebut harus menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, berkualitas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan hasil PEKPPP Kabupaten Bangka Selatan terus mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, daerah ini memperoleh nilai 3,92 dengan kategori B atau Baik. Capaian tersebut meningkat menjadi 4,37 dengan kategori A- atau Baik Sekali pada 2025.
“Apa yang telah berhasil kita capai pada tahun 2025 kemarin, pada tahun 2026 ini minimal bisa kita pertahankan, bahkan kalau bisa lebih baik lagi,” jelas Hefi Nuranda.
Untuk mencapai target tersebut, ia meminta dukungan penuh seluruh kepala perangkat daerah, sekretaris, kepala sekolah, hingga pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu menghilangkan hambatan pelayanan lintas instansi. Transformasi pelayanan publik juga diarahkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026, sebanyak 33 perangkat daerah dan unit kerja akan mengikuti evaluasi. Sebanyak 13 perangkat daerah ditetapkan sebagai lokus prioritas atau wajib mandiri, sedangkan 21 perangkat daerah dan UPT lainnya menjadi lokus mandiri.
Lokus prioritas tersebut mencakup sektor pelayanan dasar, pelayanan ekonomi dan perizinan, kependudukan, sosial, tata kelola pemerintahan, serta infrastruktur yang hasil penilaiannya akan menjadi bagian dari Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Bangka Selatan tahun 2026.
“Hasil penilaian dari lokus prioritas nantinya akan menjadi bagian dari penilaian Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Bangka Selatan tahun ini,” sebutnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap pimpinan perangkat daerah dan UPT diminta segera menunjuk Person in Charge (PIC) beserta pejabat pendamping untuk mengawal seluruh tahapan persiapan evaluasi. Seluruh unit kerja juga diwajibkan menyiapkan data dukung, melengkapi formulir sesuai petunjuk teknis Bagian Organisasi, serta memperkuat koordinasi internal agar seluruh indikator penilaian terpenuhi tepat waktu.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh langkah tersebut mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian indeks pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan pelayanan publik yang semakin prima.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mempersiapkan seluruh tahapan secara optimal agar capaian Indeks Pelayanan Publik tahun 2026 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” pungkas Hefi Nuranda. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)