Dapur MBG Mojokerto Dibobol Maling, Gasak Kompor, Ompreng hingga Kasur Rugi Rp 80 Juta
Sarah Elnyora Rumaropen July 24, 2026 06:35 PM

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Seorang residivis spesialis pembobol bangunan berinisial B alias Bambang (47) berhasil diringkus Satreskrim Polres Mojokerto usai nekat membobol gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

Pelaku melancarkan aksinya selama tiga hari berturut-turut pada malam hari dengan merusak kawat pagar serta plafon gedung dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum beroperasi. 

Akibat pencurian ini, pemilik SPPG yang merupakan seorang pengusaha percetakan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 80 juta.

Laporan, Barang Curian, dan Modus

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan kasus ini berawal dari laporan pemilik SPPG yang merupakan seorang pengusaha percetakan, pada Senin (6/7/2026) lalu.

Sementara itu, pelaku B alias Bambang merupakan warga asal Desa Sonobekel, Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

"Jadi pelaku B asal Nganjuk mencuri barang di salah satu SPPG Mojosari, untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp 80 juta," ujar AKP Aldhino saat dikonfirmasi di Polres Mojokerto, pada Jumat (24/7/2026).

AKP Aldhino menyebut, pelaku beraksi seorang diri mencuri di SPPG di antaranya 8 unit Outdoor AC, 5 kompor, televisi, 7 unit CCTV, 38 wadah makanan (Ompreng SPPG), blower fan, kipas angin, hingga 3 kasur dan lainnya.

Barang hasil curian itu kemudian dijual ke seorang penadah di Sidoarjo.

Baca juga: Masih Ditelusuri, Wagub Emil Ungkap Hasil Investigasi Keracunan MBG di SPPG Tembok Dukuh Surabaya

Modus pelaku membobol SPPG adalah dengan memotong kawat pagar dari sisi samping belakang yang berbatasan dengan lahan kosong, lalu merusak plafon untuk masuk ke dalamnya.

Saat kejadian, SPPG ini memang tidak dijaga lantaran baru berdiri dan belum beroperasi.

Pelaku dengan leluasa melakukan aksinya saat malam hari, apalagi lokasi SPPG berada persis di jalan Nasional Mojokerto-Bangil.

Pelaku membawa barang curian menggunakan sepeda motor dengan tas keranjang di tepi jalan raya yang saat itu kondisinya sepi.

"Pelaku berturut-turut (3 Hari) mencuri di SPPG, jadi barang-barang yang ada di dalam diambil oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto.

Penangkapan, Jejak Residivis, dan Penadah

AKP Aldhino menjelaskan, pihaknya menemukan bukti petunjuk dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan korban.

Polisi mendapat informasi terkait adanya beberapa barang hasil curian yang diduga berasal dari SPPG Mojosari.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di kawasan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (8/7/2026) atau selang dua hari usai mendapat laporan dari korban.

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku B merupakan seorang residivis terkait kasus serupa, yakni pencurian dengan pemberatan sekitar tahun 2007 silam.

Baca juga: Polemik SE Dirjen Pajak Libatkan TNI/Polri, KSP Dudung Tegaskan Hanya Dampingi Bukan Menagih

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat aksi pembobolan dan pencurian di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Jadi setelah kita dalami ternyata pelaku ini diduga terlibat aksi pencurian di sejumlah TKP dengan sasaran sekolah di wilayah Mojokerto Raya," kata AKP Aldhino.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, IPTU Sukron Makmun, menambahkan pihaknya juga menangkap pelaku berinisial S yang diduga sebagai penadah barang curian dari SPPG Mojosari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.