- Polda Metro Jaya mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat 105 WNI di Libya pada Jumat (24/7).
Para korban mendapatkan perlakuan layaknya barang dagangan dalam praktik perbudakan modern.
Modus awal kejahatan TPPO ini adalah tawaran bekerja di Turki dengan gaji yang tinggi.