Keterbatasan Lahan Sejumlah Desa di Kabawetan Kepahiang Belum Bisa Bangun Koperasi Merah Putih
Hendrik Budiman July 24, 2026 07:54 PM

 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Keterbatasan lahan menjadi kendala utama bagi sejumlah desa di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, dalam membangun Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Kepala Desa Sumber Sari, Sumino, mengatakan hingga saat ini belum seluruh desa di Kecamatan Kabawetan dapat membangun gedung KDKMP karena kesulitan memperoleh lokasi yang memenuhi syarat. 

Menurutnya, kondisi wilayah yang sempit serta belum adanya masyarakat yang bersedia menghibahkan lahan membuat pembangunan gedung koperasi belum dapat direalisasikan. 

"Untuk skala desa kami, khususnya di Kecamatan Kabawetan ini, belum semua membangun KDKMP karena terkendala dengan lahan. Situasi wilayah yang sempit dan tidak ada masyarakat yang bisa menghibahkan lahannya, jadi kami belum bisa membangun KDKMP," ucap Sumino, pada Kamis (23/7/2026). 

Meski demikian, kendala tersebut dipastikan tidak akan menghambat pelaksanaan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Kementerian Koperasi RI, Krisdianto, mengatakan persoalan keterbatasan lahan tidak hanya terjadi di Kabupaten Kepahiang, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia. 

Baca juga: Eks HGU PT TUM Berpotensi Dibagikan ke Masyarakat, BPN Bengkulu Siapkan Redistribusi 116 Hektare

Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini sudah terdapat tiga gedung KDKMP di Kabupaten Kepahiang yang telah rampung 100 persen dan siap beroperasi. 

"Laporan yang saya terima tadi sudah ada tiga gedung KDKMP di Kepahiang yang sudah 100 persen siap beroperasi," kata Krisdianto. 

Untuk mengatasi persoalan lahan, pemerintah telah menyiapkan skenario alternatif berupa desain bangunan baru yang tidak membutuhkan area seluas ketentuan awal yakni 100 meter persegi. 

"Keterbatasan lahan ini juga terjadi di tempat yang lain. Namun pemerintah sudah menyiapkan skenario lain untuk daerah yang memiliki keterbatasan lahan. Nantinya daerah yang memang punya keterbatasan luasan area pembangunan gedung KDKMP akan dibuatkan desain yang tidak memerlukan luasan seperti yang sekarang ditentukan, yaitu 100 meter persegi," jelas Krisdianto. 

Ia optimistis keberadaan KDKMP akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa setelah seluruh operasional berjalan secara optimal. 

Menurutnya, masyarakat nantinya dapat memperoleh berbagai barang bersubsidi secara langsung tanpa potongan maupun pungutan tambahan. 

"Kita harus yakin jika operasinya sudah efektif 100 persen, manfaatnya akan benar-benar terasa karena nanti bisa mendapatkan semua barang subsidi tanpa ada potongan dan pungutan apa pun langsung kepada masyarakat desa," jelas Krisdianto. 

Tak hanya itu, penyaluran berbagai bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), juga direncanakan dilakukan melalui KDKMP sehingga prosesnya menjadi lebih sederhana dan langsung diterima masyarakat. 

Selain menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok dan bantuan sosial, KDKMP juga diharapkan mampu membuka pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan desa. 

"Warga desa juga punya potensi untuk menjual produk lokalnya bukan hanya di KDKMP desa sekitar saja, tetapi bisa disalurkan kepada seluruh KDKMP se-Indonesia," pungkas Krisdianto.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.