Polda Bangka Belitung Tangkap Bandar Narkoba di Kabupaten Bangka, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Hendra July 24, 2026 10:03 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung di Kabupaten Bangka pada Kamis (23/7/2026) kemarin.

Diketahui Fi alias Feri diamankan di sebuah rumah, di Jalan Bata Merah Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

"Semalam kita berhasil mengamankan seorang bandar sabu di Kabupaten Bangka berinisial Fi alias Feri. Tersangka diamankan berikut barang bukti narkoba sebanyak 37 plastik diduga berisi narkoba jenis sabu," ujar Dirresnarkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Ronald Sipayung, Jumat (24/7/2026).

Dikatakannya, tersangka ditangkap oleh Tim Subdit III yang dipimpin oleh Ps. Panit I Ipda Eka Putra bersama anggota.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan dirumah tersebut.

"Kita terima informasi dari masyarakat, setelah itu kita lakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti dirumahnya," jelasnya.

Usai mengamankan tersangka, tim langsung melakukan penggeledahan dirumah tersebut yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Alhasil, dari penggeledahan itu petugas berhasil menemukan sebuah kotak bening yang disimpan oleh tersangka diatas kasur.

"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu kotak bening yang berisi puluhan paket narkoba jenis sabu berukuran besar, sedang maupun kecil termasuk satu unit timbangan digital yang kita temukan dibawah kandang ayam dirumah tersangka. Untuk total berat bruto dari keseluruhan paketan sabu yang kita amankan itu kurang lebih 100,78 gram," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.