TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Unit Reskrim Polsek Dente Teladas, Polres Tulangbawang, Polda Lampung dukung personel Polsek Banjar Agung dengan mengamankan pelakupencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor Honda CB Verza 150.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/20/VII/2026/POLSEK DENTE TELADAS/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 11 Juli 2026.
Kasus bermula ketika korban, Gunaryo, mendapati motor yang biasa diparkir di bedeng KM 52 telah hilang saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh tebang tebu, Selasa (30/6/2026) pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut sempat terlihat dibawa seseorang yang dikenal korban.
Namun, korban menyadari motornya diduga tidak dipinjam secara sah karena kunci kendaraan masih berada di tangannya.
Saat melakukan pencarian di sekitar lokasi, korban menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Diantaranya sepasang sarung tangan dan patahan sendok makan yang telah bengkok dan diduga digunakan sebagai alat untuk merusak kunci kendaraan.
Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Dente Teladas.
Perkembangan signifikan terjadi pada Rabu (22/7/2026) pukul 12.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Dente Teladas menerima informasi dari Polsek Banjar Agung seorang tersangka berinisial S telah diamankan terkait dugaan pencurian motor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Reskrim langsung bergerak menuju Polsek Banjar Agung untuk menjemput tersangka dan membawanya ke Polsek Dente Teladas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dente Teladas, IPDA Nurkholik, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat, sinergi, dan kesigapan personel di lapangan. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar IPDA Nurkholik.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, pemberkasan perkara, serta mempersiapkan pelimpahan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Tulangbawang menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)