TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima, Inspektorat Kota Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Pontianak, Jumat (24/7/2026).
Mengusung tema "Optimalisasi Pengawalan Pelayanan Publik Dalam Rangka Pencegahan Korupsi", forum ini menghadirkan kolaborasi lintas elemen yang melibatkan insan akademisi, organisasi kemasyarakatan (ormas).
Hingga jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dalam arahannya, Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan pergeseran paradigma peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Saat ini, Inspektorat tidak lagi menempatkan diri sebagai institusi yang sekadar mencari-cari kesalahan (quality control), melainkan bertransformasi menjadi mitra strategis melalui fungsi pendampingan (consulting) dan penjaminan kualitas (assurance).
"Kami bekerja untuk memberikan pendampingan, pengawalan, serta sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah," ujar Trisnawati
"Inspektorat hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mengawal agar pelayanan publik semakin berkualitas dan berintegritas," tegasnya.
Trisnawati menyoroti bahwa rutinitas kerja di tingkat OPD berpotensi memicu celah kelalaian dalam manajemen mitigasi risiko.
Oleh sebab itu, intervensi dan konsultasi pencegahan sejak dini perlu dimasifkan.
khususnya pada area rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), standar pelayanan rumah sakit, hingga sektor perizinan.
Sinergi yang solid antar-OPD di bawah pengawasan Inspektorat terbukti membuahkan hasil manis.
Kota Pontianak berhasil menyabet peringkat pertama nasional dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025 lalu.
Baca juga: Harga Ayam di Pasar Flamboyan Pontianak Anjlok Rp26 Ribu per Kg, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli
Kendati berhasil melompat jauh dari capaian tahun-tahun sebelumnya, Trisnawati mengingatkan agar seluruh elemen tidak cepat berpuas diri.
Sebab, kualitas pelayanan publik merupakan "wajah utama" yang merepresentasikan hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Trisnawati menggarisbawahi bahwa efektivitas pencegahan korupsi butuh partisipasi aktif dari masyarakat pengguna layanan.
Masyarakat diimbau untuk ikut merawat fasilitas publik serta berani bersuara apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) maupun penyimpangan prosedur melalui kanal aduan resmi.
"Keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh pemerintah. Masyarakat memiliki peran strategis. Jangan takut melaporkan jika ada penyimpangan, nama dan alamat pelapor akan kami rahasiakan," imbaunya.
Melalui penyelenggaraan FKP ini, Inspektorat Kota Pontianak berharap keterbukaan informasi dan sinergisitas antara pemerintah dan warga semakin menguat.
Sehingga celah tindak pidana korupsi dapat ditutup rapat demi kemajuan Kota Pontianak. (*)