SURYA.CO.ID, SURABAYA – Penetapan pejabat baru di jajaran Korps Adhyaksa menjadi sorotan tajam publik usai skandal kasus dugaan korupsi pejabat lama mencoreng nama baik institusi penegak hukum.
Pegiat antikorupsi menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru ini berani membongkar dugaan penyelewengan tanpa pandang bulu demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi menjadi kunci utama memulihkan martabat kejaksaan di mata publik.
Pegiat antikorupsi Jatim berharap sosok Kuntadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI pengganti Febrie Adriansyah dapat bekerja secara maksimal dan tegak lurus dalam mengusut perkara.
Karena, hanya dengan begitu, wajah dan nama baik Kejagung RI dapat dipulihkan hadapan masyarakat yang belakangan ini merasa geram atas dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Jatim Samsudin mengatakan, skandal dugaan kasus korupsi yang diduga menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tamparan keras terhadap wajah penegakkan hukum di Tanah Air.
Pasalnya, mereka yang terlibat atas perkara itu, bukan lagi sosok pejabat eksekutif, legislatif, atau pihak swasta, melainkan oknum aparat penegak hukum itu sendiri.
Sehingga, ia optimistis bahwa sosok Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah dapat bekerja secara maksimal dan tegak lurus dalam menegakkan hukum, agar merebut kembali hati masyarakat yang sudah terluka dan antipati.
"Mudah-mudahan ini menjadi harapan besar untuk apa istilahnya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam hal ini kan tentu beliau di saat sudah menjabat jampidsus yang baru kan harus menindaklanjuti dugaan mantan eks Jampidsus Febrie. Nah, mudah-mudahan ya tegak lurus tapi jika tidak ya nanti akan makin rumit ya," ujarnya saat dihubungi SURYA.CO.ID, pada Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Lemparan Ratusan Telur Hingga Kobaran Api Warnai Unjuk Rasa Ormas di Kejati Jatim
Samsudin meyakini, Kuntadi yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim memiliki rekam jejak pengalaman menjabat di Kejaksaan secara mentereng karena berhasil mengungkap sejumlah kasus penting di Indonesia.
Tatkala masih menjabat sebagai salah satu direktur penyidikan Jampidsus di Kejagung RI, Kuntadi pernah membongkar kasus korupsi Tata Niaga Timah, Proyek Tower BTS 4G, dan ekspor minyak sawit.
Sehingga, ia merasa yakin bahwa sosok Kuntadi bisa mengemban tugas berat sebagai Jampidsus menggantikan sosok Febrie Adriansyah yang namanya sedang disoroti tajam.
"Nah, dasar itu tentu hari ini yang menjadi harapan di kalangan masyarakat. Tentu kami juga sebagai antikorupsi berharap dengan Pak Kuntadi ini betul-betul tegak lurus," katanya.
Selain itu, Samsudin mengapresiasi langkah Kepala Kejagung RI, ST Burhanuddin mengganti beberapa formasi jajaran pejabat di lingkungan Kejagung serta Kejati wilayah, sebagai salah satu langkah penyegaran pejabat organisasi.
Namun, ia berharap perombakan pejabat itu bukan cuma sebatas seremonial semata. Tapi perlu dibarengi perubahan nyata dalam upaya penegakkan hukum.
"Banyak opini yang terbangun bahwa ini juga sebagai gimik saja begitu. Tetapi kami sebagai penggiat antikorupsi tentu akan mendorong bahwa ini adalah perubahan yang lebih baik. Bukan hanya sebatas gimmick kan begitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penetapannya resmi termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Eks Kajati Jatim Kuntadi Jadi Jampidsus Kejagung, Akademisi Unesa Sebut Tugas Berat Kembalikan Citra
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 itu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu diangkat ke posisi itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung yang ditetapkan pada 20 November 2025
Melalui keputusan itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi menggantikan Amir Yanto yang memasuki masa purnatugas.
Sebelum menduduki jabatan itu, Kuntadi telah menempati berbagai posisi strategis di Korps Adhyaksa.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Pada 2018, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Pusat.
Setahun berselang, Kuntadi mendapat promosi sebagai Asisten Umum Jaksa Agung. Kariernya kembali meningkat pada 2022, saat ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dalam jabatan itu, Kuntadi memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik
Di antaranya adalah penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp20 triliun.
Ia juga memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjerat 16 tersangka.
Setelah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024.
Tak lama kemudian, ia dimutasi sebagai Kepala Kejati Jatim sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025.
Lewat Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, Kuntadi resmi ditetapkan Prabowo sebagai Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah.