Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp58,973 triliun untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh selama tiga tahun ke depan.
Dana tersebut merupakan bagian dari total anggaran Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang telah disetujui pemerintah sebesar Rp100,166 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Provinsi Aceh, Safrizal ZA, dalam Konferensi Pers Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh di Gedung Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) Perwakilan Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
“Anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sudah disetujui Rp100,166 triliun. Dari Rp100,166 triliun untuk Aceh alokasinya adalah Rp58,973 triliun. Ini hampir 60 persen dari total alokasi,” kata Safrizal.
Menurut Safrizal, besarnya alokasi untuk Aceh dibandingkan Sumatra Utara dan Sumatra Barat tersebut, sejalan dengan dampak bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh dan menjadi yang paling besar dibanding daerah terdampak lainnya.
Baca juga: Jembatan Gantung di Sikundo cuma Bertahan 1 Tahun, Warga Kembali Andalkan Tali untuk Menyeberang
“Ini memang sebanding melihat dampak bencana banjir bandang yang eksesnya paling besar terjadi di Aceh,” ujarnya.
Selain itu, Safrizal juga menjelaskan, bahwa rencana induk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi telah resmi disahkan dan menjadi pedoman pelaksanaan pemulihan pascabencana hingga tahun 2028.
“Beberapa waktu yang lalu rencana induk sudah disahkan dan sudah teralokasi anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk pelaksanaan 3 tahun, yaitu tahun 2026, tahun 2027, dan tahun 2028,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, kata Safrizal, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp23,830 triliun yang telah didistribusikan kepada kementerian dan lembaga pelaksana.
“Di tahun 2026 anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp23,830 triliun dan sudah dialokasikan ke K/L yang melaksanakan. Sisanya ada Rp384 miliar atau 1,59?ri total anggaran (totalnya di tahun 2026 ada Rp24,215 triliun),” katanya.
Selanjutnya, pada tahun 2027 dialokasikan Rp20,219 triliun untuk kelanjutan rehab-rekon di Aceh. Serta tahun 2028 dialokasikan Rp14,539 triliun untuk penyelesaian dan pemulihan berkelanjutan di Aceh.
Lebih lanjut, Safrizal menegaskan, bahwa dalam fase rehab-rekon ini Satgas PRR tidak bertindak sebagai pelaksana proyek, melainkan mengawal pelaksanaan yang dilakukan kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: Harga Antam di Butik Resmi Anjlok Rp35.000, Buyback Turun Rp50 Ribu, Cek di Pegadaian &Gerai Aceh
“Jadi Satgas tidak melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi, tapi mengawal K/Ldi dalam melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat hingga masyarakat luas.
“Oleh karenanya pemerintah berkomitmen untuk secara penuh mengawal, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi dan bersinergi dengan seluruh pihak, dengan pemerintah daerah, dengan perguruan tinggi, dengan lembaga swadaya masyarakat, bahkan dengan masyarakat sendiri,” jelasnya.