JAKARTA, TRIBUN - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengibaratkan jurnalis, pengamat, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai 'londo ireng' menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana mendesak Prabowo untuk menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya tersebut. "Presiden harus minta maaf karena menuduh jurnalis londo ireng," kata Bayu, Jumat (24/7).
Bayu menilai, ucapan Prabowo terhadap kalangan kritis itu merupakan tuduhan serius, mengingat pentingnya profesi jurnalis dalam menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi. Istilah 'londo ireng' yang kerap digunakan untuk menyebut pengkhianat bangsa tidak tepat dianalogikan Prabowo terhadap kalangan jurnalis.
"Itu tuduhan serius, londo ireng itu frasa yang digunakan untuk pengkhianat bangsa, orang Indonesia yang membela Belanda ketika perang," ucap Bayu.
"Sementara jurnalis dan media itu adalah salah satu elemen penting bangsa Indonesia. Tanpa ada jurnalis, kemerdekaan Indonesia tidak ada yang tahu, di era sekarang jurnalis dan media adalah salah satu pilar demokrasi. Bagaimana bisa disebut londo ireng?" tambah dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah seharusnya dapat memahami bahwa kritik merupakan masukan positif untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang dilahirkan pemerintahan itu sendiri. "Pemerintah mesti punya mindset menerima kritik sebagai input yang positif. Cukup dicek apakah kritik itu benar atau tidak. Jika benar, maka segera diperbaiki," kata Bayu.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Edison Siahaan mengungkapkan, pihaknya masih akan mempelajari video terkait pidato Prabowo tersebut. PWI juga akan menggandeng Dewan Pers untuk melakukan diskusi terkait apakah perlu untuk menyampaikan pernyataan sikap atau tidak.
"Ini sedang kita bahas bahkan di Tim Anti Kekerasan Wartawan di Dewan Pers di mana kita sebagai salah satu anggotanya, sedang kita diskusikan apakah kita perlu bersikap terhadap pidato (Prabowo) ini. Tentu mungkin kalau ada kesepakatan di antara kita, nanti mungkin ada pernyataan atau imbauan," katanya, Jumat (24/7).
Bahkan, Edison juga menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan Prabowo ke kepolisian terkait pidato tersebut.
Dia mengatakan akan meminta pendapat dari ahli bahasa untuk memberikan masukan apakah pernyataan Prabowo tersebut masuk dalam tindak pidana atau tidak. "Kalau cukup bukti ya bisa saja kita laporkan. Tapi saya belum tahu banget pidato dia karena kan cuma sepotong-potong baru saya dengar."
"Kan dia cerita 'londo ireng' tapi kan nggak disebutkan satu kalimat kalau 'londo ireng' adalah wartawan. Nanti mungkin kita minta pakar-pakar bahasa untuk berpendapat," tuturnya.
Di sisi lain, Edison meminta agar Prabowo tidak menyampaikan suatu hal yang dapat menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat, termasuk ketika menuding kelompok kritis sebagai 'londo ireng'.
Menurutnya, narasi-narasi semacam itu tidak perlu disampaikan Prabowo sebagai presiden. "Masak Presiden harus bicara 'londo ireng', nggak boleh lah yang bisa memicu berbagai penafsiran. Coba (pernyataannya) singkat, padat, dan jelas," tegas Edison.
Tuduhan tak berdasar
Sementara itu Abdul Manan selaku Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, menilai ucapan Prabowo terhadap wartawan tersebut berlebihan dan merupakan tuduhan tak berdasar. Menurutnya, hal itu sama saja menuding wartawan, pengamat, dan LSM tidak nasional dan bekerja untuk kepentingan asing.
"Memberi label 'londo ireng' kepada pihak yang kerap mengkritik, termasuk jurnalis, adalah berlebihan. Presiden tidak melihat kritik dan semacamnya itu sebagai ekspresi wajar dari warga negara yang punya hak menyoroti kinerja pejabat publik," kata Abdul Manan, Jumat (24/7).
Abdul Manan mengatakan tuduhan tersebut sangat tidak berdasar. "Tentu saja itu tuduhan yang tidak berdasar," tambahnya.
Manan menyoroti, dalam pidatonya, Prabowo menjadikan contoh salah satunya mengenai media yang kerap menyoroti hal yang belum dilakukan pemerintah daripada yang sudah dikerjakan. "Itu juga memberi kesan bahwa Presiden ini seperti alergi terhadap kritik. Meski dalam pidato menyebut presiden tidak anti-kritik, tapi yang ditunjukkan justru sebaliknya," ucap Manan.
Menurutnya, Presiden hendaknya lebih positif dalam melihat dinamika dalam masyarakat, termasuk menanggapi kritik dari wartawan, media, pengamat atau aktivis LSM. Meskipun kritik tersebut pahit bagi Presiden dan kabinet, namun itu bisa dipakai menjadi bahan koreksi dan perbaikan kinerja pemerintah. Apalagi jika kritik yang disampaikan berdasarkan fakta yang jelas.
"Pandangan yang bernada kritis hendaknya dilihat sebagai masukan," ucapnya.
Adapun kritik yang berhubungan dengan pers, kata Manan, Presiden hendaknya memahami bahwa mengkritik itu bagian dari tugas pers sebagaimana diamanatkan Pasal 6 butir (d) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers: melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
"Jika Presiden melihat ada pers yang menyimpang dari semangat peran itu, silakan diproses melalui mekanisme hukum yang tersedia."
Retorika berbahaya
Juru Bicara Amnesty International Indonesia, Haeril Halim menilai retorika antek asing merupakan strategi komunikasi politik pemerintah termasuk Presiden untuk melemahkan gerakan masyarakat sipil.
"Ini menunjukkan strategi pelabelan antek asing terhadap suara kritis ini bagian dari strategi komunikasi tuk melemahkan masyarakat sipil jadi bukan celetukan semata," jelas Haeril, Jumat (24/7).
Lebih lanjut, dijelaskannya munculnya retorika londo ireng sekali lagi menunjukkan ketidakmampuan Prabowo sebagai presiden dalam menerima pengawasan dan kritik publik.
Ketimbang menindaklanjuti kritik dan menunjukkan perbaikan, presiden sekali melontarkan jurus defensif, yaitu ketimbang mengakui kelemahan dan kegagalan dan memperbaikinya, malah terus sibuk mencari kambing hitam kepada pihak-pihak lain.
"Retorika antek asing ini adalah strategi mengkambinghitamkan kelompok masyakarat sipil yang kritis untuk menutupi kekurangan pemerintah, alih-alih merespon kritik," tegasnya.
Haeril juga menilai pola mencari kambing hitam ini seakan terus menjadi tameng untuk menutupi berbagai kekurangan dan kegagalan dalam pemerintahannya. Sebagai kepala negara, menangkis masukan dengan tudingan tidak berdasar bukanlah sikap yang bijak.
"Dengan sisa masa jabatan hingga 2029 seharusnya dia (Prabowo) manfaatkan untuk sungguh-sungguh bekerja dan menjawab kritik lewat kinerja nyata, bukan dengan narasi-narasi kebencian yang bisa memecah-belah masyarakat," jelasnya.
Selain itu Haeril juga menilai retorika antek asing sangat berbahaya. Bukan hanya bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa yang demokratis, tapi juga melemahkan gerakan sipil yang dibutuhkan sebagai kontrol bagi kekuasaan. Dan juga mengadu domba bangsa dengan berbasis pada kebencian pada orang asing.
"Lagipula musuh utama kita bukanlah masyarakat sipil yang kritis. Musuh utama bangsa kita dan yang melumpuhkan negara kita adalah elite-elite politik yang terlibat korupsi. Sebaiknya Presiden fokus pada kritik publik yang saat ini tertuju pada upaya pemeberantasan korupsi di tubuh penegak hukum setelah mencuatnya mega korupsi yang melibatkan mantan jampidsus," tegasnya.
Selain itu, Presiden harus mendorong tindakan hukum yg objektif terhadap elite pejabat yang korupsi, misalnya dengan memulihkan kembali KPK seperti semula, bukan justru menyalahkan suara-suara kritis dari organisasi non pemerintah, itu manipulatif.
"Paradigma berpikir penguasa otoriter adalah membuat narasi dengan tafsir tunggal atau monolitik, sambil menyalahkan pihak lain untuk bisa menutupi inkompetensinya dalam mengelola negara. Penguasa otoriter akan selalu menganggap narasi berbeda apalagi bersifat kritik oposisi dianggap kelompok pengganggu dan musuh," imbuhnya.
Diterangkannya pernyataan seperti itu seperti meninggalkan sejarah. "Soekarno, yang pernah bilang 'Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri,' Jadi masalahnya bukan Apakah asing atau bukan asing, tapi para elit korup yang belum tersentuh oleh hukum," kata Haeril.
Lebih lanjut, dikatakannya pidato antek asing tersebut menghidupkan cara pandang nasionalisme yang agresif seperti di negeri-negeri dengan sistem politik yang fasis. "Mengadu domba antar unsur bangsa sendiri versus unsur bangsa asing dengan sentimen kebencian pada asing atau xenophobic yg dilarang dalam norma hak asasi manusia dan pergaulan diplomatik antar bangsa," tandasnya.
Cerminan antikritik
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Masduki menilai bahwa diksi yang digunakan Presiden Prabowo tersebut menunjukkan adanya sikap yang tidak bersahabat terhadap pers.
“Jadi begini, kalau kita dengar itu pidatonya atau potongan pernyataan Prabowo, itu pertama jelas, ini seperti menunjukkan permusuhan terhadap pers, ya, terhadap jurnalis,” ujar Masduki pada Tribun Jogja, Jumat (24/7).
Menurutnya, pemerintah justru seharusnya menghargai kerja-kerja jurnalistik yang selama ini menyampaikan kritik dan masukan terhadap berbagai program pemerintah. “Jadi, harusnya Prabowo itu berterima kasih kan, karena selama ini banyak dibantu oleh pers dengan menyajikan kritik-kritik publik atas program-program prioritas,” katanya.
Masduki menilai penggunaan diksi tersebut mencerminkan praktik komunikasi publik yang kurang tepat. Seorang pejabat negara, kata dia, semestinya memandang seluruh elemen bangsa, termasuk jurnalis, sebagai mitra yang menjalankan tugas sesuai fungsinya untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi ini satu praktik komunikasi publik yang buruk, yang tidak mengapresiasi kerja-kerja warga negara, termasuk profesi strategis seperti jurnalis,” ujarnya.
Selain itu, Masduki menilai pernyataan Prabowo juga mengindikasikan sikap antikritik karena lebih banyak menyerang pihak yang menyampaikan kritik dibanding merespons substansi persoalan yang diangkat.
“Nah, yang kedua, ini sebetulnya diksi yang menggambarkan presiden itu antikritik. Jadi, bukan merespons substansi materi kritik-kritik yang selama ini muncul, tapi justru menyasar atau mem-bully pembuat kritik atau penyalur kritik,” kata dia.
Ia menambahkan, penggunaan istilah seperti antek asing maupun londo ireng berpotensi menjadi bentuk stigmatisasi terhadap pihak-pihak yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Masduki juga menyoroti kecenderungan Presiden mengalihkan pembahasan dari persoalan yang menjadi kritik publik.
“Yang lebih banyak kemudian dilakukan adalah memproduksi diksi-diksi yang mencoba mengalihkan perhatian orang dari persoalan pokok. Yang disebut denial itu. Jadi dia seperti tidak ingin membicarakan hal-hal yang buruk, atau sebetulnya memang dia tidak menerima informasi tentang terjadinya berbagai penyimpangan proyek-proyek strategis ini dari bawahannya,” ujarnya.
Menurut Masduki, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik apabila pola komunikasi serupa terus berulang. “Saya rasa kalau ini terus menumpuk, ini nanti membangun distrust. Nah, kalau ini yang terjadi, maka ya berbahaya,” katanya.
Karena itu, ia berharap tim komunikasi pemerintah melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi Presiden. Menurutnya, berbagai kritik yang disampaikan publik maupun media seharusnya dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan dan investigasi lebih lanjut, bukan direspons dengan penolakan atau stigmatisasi.
“Sebab yang disampaikan oleh berbagai pihak termasuk jurnalis itu fakta lapangan. Yang harusnya bukan disikapi secara denial, apalagi dengan mengabaikan kritik. Justru harusnya dilakukan investigasi lebih lanjut,” tutup Masduki.
Setelah itu, Prabowo menuding ada segelintir orang yang senang mengabdi pada bangsa lain alih-alih bangsa Indonesia. Pada momen itulah, dirinya menyebut pihak-pihak tersebut sebagai 'londo ireng'. Prabowo mengungkapkan jurnalis, pengamat, hingga LSM masuk dalam kelompok tersebut.
"Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Iya, yang ikut Belanda perang lawan kita, Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan," katanya.
"Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM harus kita tanya, yang gaji lu siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa? Cari pekerjaan susah, kita tahu kan?" sambung Prabowo.
Kendati demikian, Prabowo menyebut pemerintah yang dipimpinnya tidak antikritik. "Kita negara demokrasi, kita tidak anti kritik, tapi kita bukan anak kecil," pungkasnya. (maw/kpc/tribunnews)