Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Siswandi SH MH, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat saat musim kemarau.
Siswandi mengatakan pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem, hingga kerugian ekonomi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu Tengah untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena risikonya sangat besar dan dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan," kata Siswandi kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan juga mengancam habitat satwa liar, mengganggu aktivitas transportasi akibat kabut asap, serta menurunkan kesuburan tanah yang berdampak terhadap sektor pertanian dan perkebunan.
Imbauan dan Ancaman Pidana
Selain dampak lingkungan, Siswandi mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai masyarakat menganggap membakar lahan sebagai hal biasa. Ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pelakunya, selain dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
Langkah Pencegahan dan Pelaporan
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti membersihkan lahan tanpa membakar, menyediakan sumber air di sekitar lahan yang rawan terbakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya titik api.
Siswandi meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan asap maupun kebakaran hutan dan lahan agar petugas dapat melakukan penanganan sejak dini.
"Laporan masyarakat sangat penting agar kebakaran tidak meluas. Jika melihat adanya asap atau titik api, segera hubungi Call Center BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah di nomor 0822-9969-6920 sehingga petugas bisa segera turun ke lokasi," tutupnya.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini