TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Penyelesaian Tunjangan Profesi Guru Madrasah non-ASN atau TPP di Kabupaten Probolinggo terus dikawal oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Dini Rahmania. Saat ini tercatat ada 50 lebih yang belum menerima sejak tahun 2018-2019.
Sebelumnya, Dini dua kali menyampaikan persoalan itu secara langsung kepada Menteri Agama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga akhirnya dari 334 guru yang ada, sebanyak 255 menerima hak nya setelah menunggu selama lebih tujuh tahun.
Dalam RDP berikutnya, Dini kembali menyerahkan data 65 guru yang hingga kini masih belum menerima pembayaran TPP. Hingga saat ini, para guru masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Agama.
Menurut Dini, belum diterimanya TPP oleh sebanyak 65 guru non-ASN di Kabupaten Probolinggo lantaran berkas pendukung tidak tersedia. Padahal sebagian besar, para guru tersebut masih menyimpan dokumen pengajuan mereka.
Baca juga: Penyelamatan Enam Awak KM Genius di Perairan Utara Bali Berlangsung Dramatis
"Kalau memang masih ada kendala administrasi, kami siap membantu untuk menyerahkan seluruh data dan berkasnya. Jangan sampai hak mereka tertunda hanya karena administrasi yang sebenarnya masih bisa terverifikasi," kata Dini, Sabtu (25/7/2026).
Terlebih, lanjut Dini, puluhan guru telah menunjukkan itikad baik dengan menyimpan dokumen dan bersedia melengkapi kembali apabila diperlukan. Karena itu, Dini berharap proses penyelesaian tidak berlarut-larut.
"Yang kami perjuangkan dan kami harapkan sangat sederhana sebenarnya, yaitu seluruh guru yang memang memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya," ungkap Dini.
"Keberhasilan mencairkan hak 255 guru sebelumnya membuktikan persoalan ini bisa diselesaikan. Karena itu kami berharap hak 65 guru tersisa segera dilakukan dan tidak perlu menunggu bertahun-tahun untuk memperoleh hak mereka," pungkasnya.
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)