TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memasuki babak baru.
Setelah videonya viral dan menyita perhatian publik, korban bernama Fiktor Harefa kini mengambil keputusan besar yang diyakini akan mengubah arah hidupnya.
Fiktor memilih meninggalkan pekerjaannya di Jakarta dan berencana memulai lembaran baru di Bandung, Jawa Barat.
Keputusan tersebut muncul setelah dirinya bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membuka peluang baru bagi Fiktor untuk kembali bekerja sebagai petugas keamanan di wilayah Bandung setelah insiden yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi Minta Satpam Bundaran HI Buat Laporan Resmi, Pengemudi Alphard Terancam Pasal Berlapis
Rencana kepindahan Fiktor diungkap langsung oleh Dedi Mulyadi melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu (25/7/2026).
Dalam keterangannya, Dedi menjelaskan bahwa Fiktor datang menemuinya untuk menyampaikan keinginan berpindah tempat kerja sekaligus memulai kehidupan baru di Bandung.
"Fiktor Harefa, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias," ujar Dedi melalui media sosial pribadinya, Sabtu (25/7/2026).
Dedi menyebut, keinginan tersebut lahir setelah Fiktor mengalami peristiwa yang menjadi perhatian luas masyarakat. Menurutnya, Fiktor berharap dapat bekerja di lingkungan yang baru agar bisa kembali menjalani aktivitas secara tenang.
"Beliau sengaja datang bertemu saya hari ini ingin pindah kerja sebagai security, jadi rencananya Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Jakarta pindah menjadi di Bandung," kata Dedi.
Keputusan Fiktor meninggalkan Jakarta tidak terlepas dari insiden yang terjadi saat dirinya bertugas sebagai petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran HI.
Peristiwa tersebut sempat viral setelah beredar video yang memperlihatkan adanya perselisihan hingga dugaan intimidasi terhadap Fiktor.
Dalam kasus itu, tiga orang yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat diduga melakukan tindakan arogan saat berinteraksi dengan korban.
Video tersebut memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi karena Fiktor dinilai sedang menjalankan tugasnya menjaga ketertiban di kawasan proyek.
Setelah kasus itu menjadi sorotan nasional, Fiktor akhirnya memutuskan mencari kesempatan bekerja di tempat lain.
Baca juga: Sok-Sokan Pamer KTA hingga Bikin Satpam Bersujud, Polisi Buru Identitas Asli Penumpang Alphard
Dedi Mulyadi memastikan pihaknya telah menyiapkan rencana penempatan apabila proses perpindahan kerja Fiktor benar-benar terealisasi.
Menurut Dedi, Fiktor direncanakan bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung, yang saat ini masih menjalani penataan area.
"Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate," ucapnya.
Rencana tersebut menjadi harapan baru bagi Fiktor setelah melewati persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat luas.
Sementara itu, Polda Jawa Barat telah mengakui bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard dan terlibat dalam insiden tersebut merupakan anggotanya.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujar Hendra, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Satpam Tak Dipecat, Pengemudi Alphard Malah Kena Usut! Polisi Buka Suara Soal Dugaan Pelat Palsu
Meski persoalan antara korban dan pihak terkait telah diselesaikan secara damai, Polda Jawa Barat memastikan proses pemeriksaan etik terhadap ketiga anggota tetap berjalan.
Hendra menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghentikan proses penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.
"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," katanya.
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Bidang Propam Polda Jawa Barat menunjukkan adanya bukti yang dinilai cukup mengenai dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Karena itu, perkara tersebut akan berlanjut ke tahap sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.
"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.
Hendra menambahkan, proses berikutnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di internal kepolisian.
"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen institusinya dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota secara tegas dan terbuka.
"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," kata Hendra.
***