Pedagang Beberkan Kronologi Pencabutan Pagar di Pasar Bersehati Manado, Dipicu Kekecewaan
Isvara Savitri July 26, 2026 01:22 PM

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial video sejumlah pedagang mencabut paksa pagar di Pasar Bersehati, Jalan Nusantara, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Tadinya, pagar tersebut dipasang di area lapak penjualan ikan.

Namun karena dianggap menghambat penjualan, para pedagang mencabut pagar tersebut.

Selain itu, mereka mengaku emosi lantaran pemasangan pagar tak didului sosialisasi.

Seorang pedagang ikan di Pasar Bersehati Manado, Rahma Lihawa, membeberkan kronologinya dalam program khusus Tribun Manado, Saksi Kata.

Menurutnya, aksi tersebut dipicu kekecewaan para pedagang karena pemasangan pagar dilakukan tanpa sosialisasi maupun persetujuan dari mereka.

Rahma mengatakan, para pedagang terkejut ketika pagar mulai dipasang beberapa hari lalu.

"Tidak ada sosialisasi. Pagar itu dipasang tanpa melibatkan pedagang, kami semua kaget," ujarnya beberapa waktu lalu.

Tiba-tiba saja para pedagang yang tadinya berjualan di serambi diminta merapat ke kios agar lebih rapi.

PAGAR - Pagar dipasang di lapak penjualan ikan di Pasar Bersehati, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (24/7/2026). Para pedagang berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
PAGAR - Pagar dipasang di lapak penjualan ikan di Pasar Bersehati, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (24/7/2026). Para pedagang berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut. (Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku)

Lalu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado memasang pagar tersebut.

Karena dinilai mengganggu aktivitas jual beli, pedagang keluar dan kembali berjualan di serambi, tepat di depan pagar.

Petugas Perumda Pasar Manado pun meminta para pedagang kembali berjualan di balik pagar.

Namun, para pedagang kembali menolak dengan alasan tidak efektif.

Selain itu, Perumda Pasar Manado juga melarang pedagang berjualan menggunakan payung.

Padahal, para pedagang ikan harus menjaga kualitas dagangan.

"Kalau tidak pakai payung, ikan cepat rusak. Tapi kalau pakai payung juga kondisi berjualan tetap tidak nyaman," katanya.

Menurut Rahma, situasi tersebut membuat emosi para pedagang memuncak.

Saat terjadi adu mulut dengan petugas Perumda Pasar Manado, sejumlah pedagang kemudian mencabut dan merusak pagar yang baru dipasang.

"Yang mencabut pagar bukan hanya satu atau dua orang. Banyak pedagang yang ikut karena sama-sama merasa kecewa," ujarnya.

Baca juga: Info BMKG: Terjadi Gempa Bumi di Tutuyan Bolaang Mongondow Timur, Minggu 26 Juli 2026

Baca juga: Gempa Terkini di Sulteng Siang Ini Minggu 26 Juli 2026, Berikut Info BMKG

Dilaporkan ke Polisi

Akibat peristiwa tersebut, Rahma dan seorang pedagang lainnya dilaporkan ke Polresta Manado.

Ia mengatakan telah memenuhi panggilan penyidik di Polresta Manado pada Selasa lalu.

Saat pemeriksaan, penyidik menanyakan keterlibatannya dalam dugaan perusakan pagar.

"Saya ditanya karena dilaporkan merusak pagar. Saya sampaikan bahwa yang merusak pagar bukan hanya dua orang, tetapi banyak pedagang yang saat itu sedang emosi," ujarnya.

Rahma pun merasa keberatan dengan laporan tersebut.

"Namun polisi mengatakan mereka hanya menindaklanjuti laporan yang diterima terkait dugaan perusakan barang," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.