Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin Berakhir Damai
Eko Darmoko July 26, 2026 03:45 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin, dan dua terlapor lainnya, Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso alias Martin, terhadap pria asal Batu, Ronny Christian, berakhir damai.

Kedua belah pihak pada Sabtu (25/7/2026) kemarin telah menggelar pertemuan di lapangan bulutangkis yang ada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu, Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor maupun pelapor telah sepakat untuk berdamai.

Kasus ini sejatinya sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah diproses oleh Satreskrim Polres Batu.

“Jadi pada pertemuan kemarin kami memastikan perkara antara terlapor dan pelapor, yaitu Bapak Ronny dan Bapak Sinal telah dinyatakan damai,” kata Kuasa hukum Sinal Abidin dan dua terlapor lainnya, Suwito kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: Pengusutan Kasus Dana Hibah Masih Berjalan, Muskot Pemilihan Ketua KONI Kota Batu Akan Digelar

Sebelumnya dugaan pengeroyokan menyeret nama Sinal Abidin bermula dari aksi saling dukung tim bulutangkis yang tengah mengikuti pertandingan persahabatan di Gedung Serbaguna Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (2/6/2026) lalu.

Berdasarkan penuturan Kuasa Hukum Ronny, Teguh Utomo, saat pertandingan berlangsung terjadi saling dukung antar suporter tim bulutangkis hingga situasi memanas berlanjut di luar gedung.

Ketika Ronny hendak pulang dicegat dan didorong oleh Sinal meskipun telah berusaha memberikan penjelasan.

Namun situasi justru memanas setelah Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso yang merupakan rekan Sinal ikut terlibat dalam ketegangan itu.

Saat itu Sinal langsung menampar Ronny sebanyak beberapa kali sambil memaki dengan kalimat rasis.

Sedangkan dari pihak Sinal Abidin membantah adanya pengeroyokan maupun makian dengan kalimat rasis.

Menurut penasihat hukumnya Bagas Dwi Wicaksono, peristiwa itu murni spontanitas suporter saat memberikan dukungan.

Sementara itu, Teguh Utomo mengatakan pihaknya telah memaafkan Sinal Abidin cs dan sepakat berdamai usai adanya komunikasi antar kedua tim kuasa hukum.

“Sudah ada kesepakatan untuk berdamai."

"Di situ komunikasi antara kuasa hukum berjalan baik."

"Sebagai sesama manusia harus saling memaafkan dan ke depan tali silaturahmi tetap terjaga, tidak ada permusuhan maupun dendam pribadi,” ujar Teguh Utomo.

Teguh menjelaskan, kesepakatan damai telah ditandatangi kedua belah pihak termasuk pencabutan laporan yang sebelumnya berjalan di Polres Batu.

“Teknisnya surat perdamaian kami serahkan ke Polres Batu setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Sedangkan terlapor Sinal Abidin yang datang bersama dengan terlapor lainnya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas peristiwa tersebut.

“Pada kesempatan ini saya bersama dua rekan saya meminta maaf atas kejadian tersebut."

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Mas Ronny yang telah memaafkan sehingga perdamaian ini dapat terlaksana. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ucap Sinal.

Sementara itu pelapor, Ronny Christian berharap agar Sinal dan dua terlapor lain tak mengulangi perbuatannya dilain hari.

“Harapan saya, Pak Sinal Abidin dan dua orang lainnya tidak mengulangi perbuatannya. Kami sepakat mengakhiri sengketa melalui jalur damai dan menjaga hubungan baik ke depannya,” tutur Ronny.

Baca juga: Nasib Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin Menunggu Hasil Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.