TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial JAS (35) dan HQV (37) menjadi sorotan setelah diduga menjadi penyelenggara Bali Silent Disco atau Entourage Run di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Mengutip kawasandenpasar.co.id, kawasan Canggu sendiri terletak di pesisir barat Bali, dan dianggap sebagai sebuah surga tersembunyi.
Canggu menjadi destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, dengan adanya vila, kafe, hingga tempat hiburan.
Meskipun demikian, kawasan ini tetap berhasil mempertahankan suasana pedesaan yang asri, menjadikan Canggu sebagai tempat ideal untuk bersantai.
Sementara itu, kegiatan lari Bali Silent Disco tersebut viral di media sosial karena diduga menerapkan pembatasan terhadap peserta warga negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, JAS merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja.
Sedangkan HQV tercatat sebagai pemegang ITAS Investor.
Keduanya diketahui mengelola atau bertanggung jawab atas Entourage Bali, penyelenggara kegiatan lari tersebut.
Baca juga: Penyelenggara Bali Silent Disco Bantah Diskriminasi WNI, Sebut Event Lari Bisa Diikuti Warga Lokal
Kontroversi bermula setelah beredar video yang memperlihatkan komunitas lari yang didominasi WNA diduga hanya menerima peserta berkewarganegaraan asing, mengutip TribunBali.com, Minggu (26/7/2026).
Sejumlah warganet menyebut calon peserta WNI tidak diperkenankan mengikuti kegiatan tersebut.
Selain dugaan diskriminasi, aktivitas lari yang melibatkan puluhan peserta di ruas jalan kawasan Canggu juga menuai kritik karena dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengecam penyelenggaraan acara tersebut.
Menurutnya, kegiatan yang diduga membatasi partisipasi warga lokal sekaligus melanggar ketentuan penyelenggaraan acara di Indonesia tidak dapat ditoleransi.
“Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan. Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya, jika ada WNA, langsung tangkap,” tegas Hendarsam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, warga negara asing tidak diperbolehkan bertindak sebagai penyelenggara atau event organizer di Indonesia.
Orang asing hanya dapat terlibat sebagai kru atau official dalam kegiatan tertentu yang menghadirkan artis maupun penampil internasional.
Hendarsam juga mengungkapkan JAS dan HQV telah meninggalkan Indonesia pada Rabu (23/7/2026) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan menuju Singapura.
Keduanya kini telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan atau cekal.
Selain itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah memanggil penjamin kedua WNA tersebut, yakni PT SIG, untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas mereka selama berada di Indonesia serta kesesuaian kegiatan yang dilakukan dengan izin tinggal yang dimiliki.
Menurut Hendarsam, apabila ditemukan pelanggaran oleh pihak penjamin, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan setiap kegiatan yang melibatkan WNA harus mematuhi aturan hukum Indonesia dan tidak boleh menciptakan aturan atau eksklusivitas sendiri di wilayah Indonesia.
“Setiap perlindungan hukum dan pelayanan yang kami hadirkan bermuara pada prinsip Imigrasi untuk Rakyat, yang artinya kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian harus senantiasa menjamin keadilan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat di dalam negeri dari segala bentuk perbuatan asing yang tidak patuh hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan Pemerintah Kabupaten Badung mendukung kegiatan olahraga komunitas selama seluruh penyelenggara mematuhi aturan yang berlaku.
Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian bersama perangkat desa adat dan desa dinas yang telah melakukan klarifikasi di lapangan sehingga persoalan dapat ditangani secara objektif.
Menurut Adi Arnawa, setiap kegiatan yang melibatkan massa, bersifat komersial, atau menggunakan ruang publik wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan tanpa membedakan apakah penyelenggaranya WNI maupun WNA.
“Sederhana saja, siapa penyelenggaranya, baik WNI maupun WNA, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur penyelenggaraan event wajib mengikuti prosedur perizinan keramaian sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan yang berbeda,” katanya.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh kegiatan yang melibatkan WNA sebagai penyelenggara utama dikoordinasikan hingga tingkat kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat kegiatan yang melibatkan warga negara asing berpotensi berdampak lebih luas.
Pemerintah Kabupaten Badung, lanjut Adi Arnawa, akan mendukung penuh setiap proses penegakan hukum yang dilakukan Kantor Imigrasi apabila ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun ketentuan penyelenggaraan kegiatan.
Komunitas Entourage Bali selaku event organizer 'Bali Silent Disco' membantah melakukan diskriminasi terhadap WNI.
Melalui akun Instagram @entourage.bali, mereka menuliskan klarifikasi terkait sistem pendaftaran yang menolak peserta WNI.
Dalam keterangannya, event lari menggunakan headphone pertama kali digelar dan jumlah pesertanya terbatas.
Sejumlah WNI turut dalam event tersebut, bahkan jumlahnya hampir 25 persen.
Kegiatan dimulai pukul 05.30 WITA dan mendapat pengawalan kepolisian.
Tertolaknya WNI saat mendaftar karena kesalahan sistem persetujuan otomatis untuk grup WhatsApp.
"Pertama-tama dan yang terutamanya, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang-orang yang telah merasa tersinggung dan tersakiti, dan kami tidak pernah bermaksud untuk tidak menghormati atau membeda-bedakan (mendiskriminasi) siapa pun," tulisnya.
Entourage Bali dibentuk sebagai wadah bagi digital nomad di Bali untuk membangun relasi.
"Sebagai contoh, acara tertentu dirancang khusus untuk digital nomad, sementara yang lainnya, seperti jalan santai wanita (women's walks) dan lokakarya, ditujukan khusus untuk peserta perempuan," sambungnya.
Setelah video event lari viral, seluruh kegiatan dihentikan sementara sebagai bentuk tanggungjawab sambil melakukan evaluasi.
"Kami bertanggung jawab penuh atas apa yang telah terjadi dan berjanji akan membuat perubahan nyata ke depannya," tulis Entourage Bali.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Faisal Mohay) (TribunBali.com)