SURYA.CO.ID, SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Jawa Timur memastikan akan memperketat standar kriteria kelayakan kesehatan (istitha'ah) bagi seluruh calon jemaah haji pada penyelenggaraan musim haji tahun 2027 mendatang.
Evaluasi total ini menjadi tanggapan serius atas tingginya angka kematian jemaah asal Jatim di Tanah Suci selama pelaksanaan ibadah.
Data Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mencatat sebanyak 75 jemaah haji asal Jatim meninggal dunia pada musim haji 2026.
Meski menurun dibanding musim sebelumnya yang sempat menembus angka seratus jiwa, angka ini menempatkan Jawa Timur sebagai penyumbang fatalitas tertinggi di Indonesia.
Mayoritas jemaah menghembuskan napas terakhir di Makkah usai merampungkan fase krusial Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya Rosidi Ruslan menyebutkan bahwa jemaah wafat paling banyak di Makkah karena usai proses Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina) saat rangkaian puncak ibadah haji.
"Penyebab paling banyak karena mengalami cardiogenic shock atau syok jantung. Kemudian komplikasi. Kondisi ini karena juga banyak jemaah punya komorbit dan riwayat sakit sebelumnya," kata Roslan.
Faktor kelelahan ekstrem disinyalir menjadi pemicu utama serangan jantung serta komplikasi penyakit bawaan.
Baca juga: Bocoran Biaya Haji 2027, Skema Subsidi 60 Persen BPKH Bikin Sisa Pelunasan Bisa Cuma Rp 17 Jutaan
Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Jatim Muhammad Asadul Anam menegaskan pengetatan ini bukan untuk membatasi hak beribadah para lansia, melainkan murni demi keselamatan.
Parameter utama yang menjadi acuan adalah rekam medis dan daya tahan fisik riil calon jemaah, tanpa melihat usia biologis.
"Indikator istitha'ah kesehatan bukan lagi soal usia jemaah. Sepanjang mereka memang benar-benar layak dan indikator kesehatannya dinilai bagus oleh tim medis bisa terbang. Fokus kami murni pada kelayakan dan ketahanan fisik," kata Anam.
Memasuki musim haji 2027, ambang batas penilaian medis untuk penyakit degeneratif dan kronis seperti jantung, fungsi liver, hingga diabetes mellitus akan ditingkatkan.
Kebijakan ini dipicu temuan jemaah berisiko tinggi yang tetap melenggang melewati skrining tingkat daerah hingga tiba di asrama haji.
"Ada yang baru saja menjalani operasi besar seperti kanker dan masih berada dalam masa pemulihan, tetapi tetap dipaksakan berangkat. Kondisi ini tentu sangat berbahaya karena ketahanan fisik mereka di sana pasti drop akibat kelelahan dan cuaca," katanya.
Baca juga: Kuota Haji Jatim Capai 42.053 Jemaah untuk Terbang di Tahun 2027
Sebagai bukti komitmen, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya telah memulangkan 29 jemaah ke daerah asal karena tak memenuhi standar keselamatan medis.
Di sisi lain, Kanwil Kemenhaj Jatim meraih penghargaan nasional berkat sistem pelaporan data kesehatan yang transparan dan akurat.
"Kita mendapatkan penghargaan nasional di bidang pengelolaan data kesehatan haji. Jatim menjamin bahwa seluruh data rekam medis jemaah haji asal Jawa Timur disajikan secara jujur tanpa ada manipulasi dari pihak mana pun," kata Anam.
Keandalan data ini menjadi pijakan utama untuk menghapus celah kelonggaran penilaian medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama pada penyelenggaraan mendatang.