Oleh: Romo Yudel Neno
Imam Keuskupan Atambua, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Kepemimpinan pada hakikatnya merupakan mandat untuk menghadirkan kebaikan bersama.
Seorang pemimpin dipilih bukan terutama untuk memperbesar dirinya, memperluas kenyamanan pribadinya, atau menjadikan jabatan sebagai jalan memperoleh keuntungan, melainkan untuk mendengarkan, menampung, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Karena itu, ukuran pertama kepemimpinan bukanlah seberapa sering seorang pemimpin tampil di ruang publik, melainkan seberapa sungguh ia memahami kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang hidup pada lapisan akar rumput.
Baca juga: Opini: Rakyat Bertepuk Sebelah Tangan
Perjuangan atas nama rakyat harus dimulai dari kemampuan mendengarkan rakyat. Kebijakan yang baik tidak lahir hanya dari ruang rapat yang nyaman, perjalanan dinas, presentasi, atau laporan administratif, tetapi dari perjumpaan dengan kenyataan konkret.
Pemimpin harus mengetahui apa yang paling dibutuhkan masyarakat: apakah jalan, air bersih, pendidikan, pelayanan kesehatan, lapangan pekerjaan, kepastian hukum, perlindungan sosial, atau akses terhadap pasar.
Tanpa kepekaan tersebut, perjuangan politik mudah berubah menjadi pertunjukan simbolis yang ramai dibicarakan, tetapi miskin dampak.
Dalam konteks itu, berbagai kegiatan studi banding dan perjalanan dinas perlu dicermati secara kritis.
Studi banding pada dirinya bukan sesuatu yang salah. Kegiatan tersebut dapat membuka wawasan, memperluas jaringan, dan mempertemukan pemimpin dengan praktik-praktik baik dari daerah lain.
Namun, studi banding harus memiliki tujuan, indikator, hasil, dan tindak lanjut yang jelas.
Jangan sampai perjalanan yang dilakukan atas nama jabatan demokratis dan dibiayai dari pajak rakyat justru berubah menjadi pelesiran terselubung.
Setiap rupiah dari anggaran publik membawa keringat rakyat. Di dalamnya ada kontribusi petani, pedagang kecil, buruh, pegawai, sopir, dan masyarakat biasa.
Karena itu, perjalanan dinas harus dipertanggungjawabkan bukan hanya melalui tiket, kuitansi, dan laporan formal, tetapi melalui manfaat konkret bagi masyarakat.
Pertanyaannya bukan sekadar: ke mana pemimpin pergi? Pertanyaan yang lebih penting ialah: pengetahuan apa yang dibawa pulang, kebijakan apa yang dilahirkan, dan perubahan apa yang dirasakan rakyat?
Pemimpin bertipikal oportunistis cenderung melihat jabatan sebagai kumpulan kesempatan.
Ia selalu mencari-cari alasan untuk bepergian, membangun jaringan, mendekati pusat-pusat kekuasaan, dan menciptakan kesan bahwa dirinya sedang memperjuangkan sesuatu yang besar.
Ia gemar membesar-besarkan kemungkinan, seolah-olah apa yang diperjuangkannya akan terwujud pada keesokan hari.
Janji dibuat sedemikian meyakinkan, harapan rakyat dinaikkan, dan informasi disampaikan seakan-akan keberhasilan sudah berada di depan mata.
Padahal, tidak jarang di balik bahasa perjuangan itu tersembunyi motif yang bersifat transaksional. Secara lahiriah tampak ada advokasi; secara tersembunyi berlangsung transaksi “saku dari bawah meja”.
Kepentingan masyarakat dijadikan pintu masuk, sedangkan keuntungan pribadi menjadi tujuan akhirnya.
Pemimpin seperti ini tidak lagi berdiri sebagai pembela kepentingan publik, tetapi berubah menjadi makelar kepentingan yang memperjualbelikan akses, pengaruh, kedekatan, dan janji.
Advokasi transaksional dalam konteks ini bukanlah transaksi antara pemimpin dan masyarakat yang kepentingannya sedang diperjuangkan.
Transaksi justru berlangsung antara pemimpin bersangkutan dan pihak tertentu yang menawarkan bantuan, dukungan, jaringan, atau akses untuk merealisasikan program dan proyek berskala besar.
Di balik pembicaraan mengenai pembangunan dan kepentingan rakyat, dapat muncul kesepakatan tersembunyi mengenai pemberian uang muka, komisi, atau fee sebagai syarat untuk membuka akses dan memperlancar proses.
Bahkan, uang tersebut dapat disepakati tidak dikembalikan apabila program atau proyek yang dijanjikan gagal diwujudkan.
Pola semacam ini memperlihatkan bahwa kepentingan publik hanya dijadikan pintu masuk bagi transaksi pribadi antara pemegang jabatan dan pihak yang berkepentingan terhadap proyek.
Di sinilah oportunisme menemukan bentuknya yang paling manipulatif. Kebutuhan rakyat dijadikan alasan moral, program pembangunan dijadikan panggung, sedangkan transaksi pribadi berlangsung di ruang yang tidak diketahui publik.
Secara formal, pemimpin tampak sedang membuka jalan bagi pembangunan. Namun, secara substansial, ia dapat saja sedang membuka ruang bagi kepentingan dirinya sendiri.
Bahasa pengabdian digunakan untuk menutupi logika keuntungan, sementara harapan masyarakat dipakai untuk memberi legitimasi kepada transaksi tersembunyi.
Pemimpin yang secara moral terluka dan oportunistis mudah terjebak dalam pola tersebut.
Rasa tidak aman, kebutuhan akan pengakuan, ambisi, dan keinginan mempertahankan pengaruh dapat membuat jabatan dipakai sebagai kompensasi psikologis.
Jabatan tidak lagi dihayati sebagai pelayanan, tetapi sebagai sarana untuk merasa penting, berkuasa, dan dibutuhkan.
Pada titik ini, ia bukan hanya menodai, tetapi dapat dikatakan “memerkosa” kemuliaan jabatannya sendiri: sesuatu yang luhur dipaksa melayani nafsu kepentingan pribadi.
Secara filosofis, oportunisme membalik tata nilai kepemimpinan. Kepentingan pribadi ditongkat naik, sementara kepentingan rakyat dikuburkan di bawah nafsu keuntungan.
Rakyat yang seharusnya menjadi subjek pelayanan justru dijadikan alasan dan objek legitimasi. Jabatan yang semestinya menjadi sarana pengabdian berubah menjadi komoditas.
Kekuasaan tidak lagi berfungsi untuk melindungi yang lemah, tetapi digunakan untuk memperkuat posisi diri sendiri.
Lebih jauh, pola ini merusak batas antara pelayanan publik dan kepentingan bisnis pribadi.
Program dan proyek besar semestinya direncanakan berdasarkan kebutuhan rakyat, kelayakan, transparansi, serta manfaat jangka panjang.
Ketika keberhasilan proyek bergantung pada kesepakatan pribadi, uang muka, dan fee tersembunyi, maka proses pembangunan kehilangan fondasi etisnya.
Yang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan lembaga publik.
Karena itu, catatan kritis terhadap kepemimpinan oportunistis merupakan sesuatu yang penting dan utama.
Kritik semacam ini tidak harus dibaca sebagai serangan personal, melainkan sebagai koreksi komunal terhadap penyimpangan kekuasaan.
Sasaran kritik bukan semata-mata pribadi seseorang, tetapi karakter, pola, dan praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.
Kritik menjadi bentuk tanggung jawab bersama agar jabatan publik tidak berubah menjadi tempat pertemuan antara ambisi, transaksi, dan kepentingan tersembunyi.
Seorang pemimpin dipilih untuk memperjuangkan nasib banyak orang. Oleh sebab itu, kehidupannya sebagai pemimpin terbuka untuk dinilai secara etis dan publik.
Kritik diperlukan agar jabatan tetap berada pada hakikatnya: pelayanan kepada rakyat.
Advokasi harus dibebaskan dari transaksi tersembunyi, perjalanan dinas harus menghasilkan manfaat, dan setiap program harus disertai kejujuran serta pertanggungjawaban.
Pemimpin sejati tidak memperjualbelikan harapan rakyat dan tidak menjadikan proyek pembangunan sebagai jalan memperoleh keuntungan pribadi.
Ia berjalan bersama rakyat, mendengarkan suara mereka, menyusun prioritas dari kebutuhan akar rumput, serta memperjuangkannya dengan transparan.
Sebab, kehormatan seorang pemimpin tidak terletak pada seberapa luas jaringan kekuasaannya, melainkan pada seberapa bersih ia menjaga mandat dan seberapa nyata perjuangannya menghadirkan kebaikan bagi banyak orang. (*)