Opini: Karakter Amal Sebagai Fondasi Program MBG
Dion DB Putra July 27, 2026 06:19 AM

Oleh: Yohanes Vianey Akoit
Pastor kepala gereja St. Julian, Middlesboro dan St. Anthony, Pineville, Kentucky, Amerika Serikat.

POS-KUPANG.COM - Tulisan sederhana ini tidak bertujuan memperkeruh polemik seputar program Makan bergizi Gratis (MBG). Sebaliknya, tulisan ini menawarkan inspirasi dan beberapa gagasan praktis. 

Dengan harapan dapat mendukung program tersebut agar dijalankan secara baik. Ide pokok itu akan disampaikan dengan pertama-tama menguraikan pentingnya menanamkan semangat atau keutamaan amal dalam setiap pelayanan publik. 

Kedua, melihat inspirasi itu dalam pengalaman konkret gereja katolik St. Julian, Middlesboro, Kentucky, USA dan diakhiri dengan beberapa usulan praktis.  

Pentingnya Menumbuhkan Karakter Amal

Makan bergizi gratis - dalam arti yang paling positif dapat digolongkan 
sebagai kegiatan amal. Kategori ini perlu ditekankan sejak awal agar tumbuh kesadaran bahwa MBG memiliki karakter amal. 

Baca juga: Opini: Oportunisme di Balik Advokasi- Membongkar Manipulasi Kepentingan dalam Kepemimpinan

Penegasan ini penting ditanamkan agar setiap elemen baik pemerintah maupun masyarakat memiliki apriori positif tentang MBG. Tanpa kesadaran tersebut program ini dapat dipresepsi secara negatif. 

Hal itu beralasan karena pengertian MBG yang esensinya adalah gratis bisa dipahami sebagai pemberian bernilai optional: tidak wajib untuk dikonsumsi, bisa dibawa pulang untuk diberikan kepada orang lain, kurang dihargai dan bahkan dikelola secara keliru. 

Potret negatif inilah polemik yang ramai didiskusikan belakangan hingga memunculkan desakan dari sejumlah kalangan agar pemerintah mengevaluasi bahkan menghentikannya. 

Polemik ini muncul karena esensi amal MBG diletakkan pada materi yang sama sekali tidak memiliki kapasitas dan ruang kategori yang sama. 

Ketidaksesuaian itu otomatis membuat keutamaan amal kehilangan bentuknya, bahkan telah membusuk pada tataran abstraksi. Karena itu forma amal pada program MBG perlu ditempatkan pada materi yang memiliki kapasitas yang sama. 

Coraknya paralel dengan bakti sosial. Sebuah gerak kepedulian yang keluar dari titik kepenuhan tertentu ke ruang-ruang etis. 

Teritori di mana “yang lain” menanti aksi solider para pendonor. Nuansanya adalah panggilan nurani. Lahir dari inisiatif berbagi untuk mengisi kekosongan. 

Singkatnya, setiap pemberian yang bersifat cuma-cuma semestinya didistribusikan oleh pihak yang memiliki karakter filantropis dan berwatak dermawan. 

Mereka adalah pribadi yang bekerja bukan untuk menimbun atau mengeksploitasi sumber bantuan, melainkan menjadi penyalur yang tulus. Karakter serupa juga perlu dimiliki oleh kelompok penerima manfaat atau beneficiary. 

Disposisi dasar mereka ialah mengapresiasi dan mensyukuri pemberian. Tanpa basis ini, baik pemberi maupun penerima mudah jatuh pada ulterior motive atau tindakan yang sarat pamrih. 

Pihak pemberi menuntut upah kerja karena belum selesai dengan kepentingan diri, semantara penerima menymbut bantuan dengan cibiran karena perbedaan selera dan rasa kuliner. 

Kegagalan semacam itu turut menggeser kegiatan amal sebagai panggilan etis menjadi ruang laba dan dari rasa syukur menjadi kurang mengharagai pemberian. 

Konkretisasinya dapat diuraikan demikian; pihak provider atau pemerintah, di satu sisi terlihat serius dan konsekuen menjalankan program MBG. 

Akan tetapi, apabila kegiatan itu tidak didasarkan pada karakter amal, maka konsekuensi yang muncul adalah negative cash flow atau defisit anggaran. 

Konsekuensi itu sangat mungkin terjadi karena kegiatan amal membutuhkan anggaran. 

Defisit dalam konteks ini bukanlah kegagalan teknis, melainkan konsekuensi yang inheren pada tindakan memberi. 

Karena itu kemungkinan defisit adalah akibat yang tidak dapat dihindari. Menanggapi itu, pihak provider kemungkinan akan berargumen dengan dalih; telah mengupayakan penghematan pada pos anggaran tertentu demi menjaga keberlangsungan program. 

Akan tetapi pemangkasan semacam itu hampir pasti mempengaruhi efektivitas dan operasional bidang lain yang mengalami penghematan. 

Karena itu, salah satu tugas provider ialah berupaya mencegah terjadinya defisit anggaran dan pembengkakan perspektif, yakni memberi perhatian dominan pada program MBG dengan kalkulasi yang keliru.  

Baca juga: Opini: Rakyat Bertepuk Sebelah Tangan

Karakter amal yang sama perlu diandaikan melekat pada mitra provider atau vendor. Mereka adalah pihak yang menjalankan kebijakan provider. 

Besaran anggaran, kalkulasi kebutuhan dan teknis pelaksanaan berada dalam kendali mereka. 

Karena itu karakter amal tidak boleh terbatas pada provider; ia harus menjiwai juga pada vendor. 

Tanpa kapasitas dan disposisi amal, kegiatan yang semestinya menjadi tindakan kepedulian akan berubah menjadi tindakan mencari keuntungan, eksploitasi dan korupsi. 

Personifikasi ideal dari karakter amal ini tampak dalam sosok volunteer atau relawan. Mereka adalah pribadi yang digerakkan oleh nurani untuk melayani tanpa pamrih. 

Bakti mereka adalah pelayanan; mereka hadir untuk mengisi kekosongan dan saling melengkapi. 

Kehadiran relawan menjadi sangat penting karena merekalah yang menampilkan wajah amal pada pihak vendor. Tanpa citra ini, operasional vendor mudah terjebak pada orientasi profit semata.

Namun ontologi karakter amal tidak berhenti pada provider dan vendor. Ia juga harus melekat pada beneficiary, yakni para penerima manfaat. Karakter ini diperlukan untuk menumbuhkan keutamaan apresiasi dan menghargai pemberian. 

Tanpa disposisi tersebut, setiap pemberian akan diterima dengan tuntutan, protes, atau sikap kurang menghargai. 

Penerimaan bantuan akan ditentukan oleh selera dan rasa kuliner; ketidaksesuaian selera membuat makanan terbuang atau tidak dinikmati sebagaimana mestinya. 

Tendensi ini membentuk kesan bahwa MBG bersifat opsional: bisa dimakan, bisa ditolak, atau sekadar diterima untuk kemudian diberikan kepada orang lain.

Semua ini menunjukkan betapa pentingnya menumbuhkan karakter amal dalam setiap bentuk bakti sosial. Karakter ini berperan sentral dan harus melekat pada semua pihak yang terlibat: provider, vendor, relawan, dan beneficiary. 

Tanpa itu, kegiatan sosial kehilangan makna dan berubah menjadi sekadar mekanisme teknis yang rapuh oleh kepentingan.

Inspirasi Gereja St. Julian Untuk Program MBG 

Gereja St. Julian Toledo adalah salah satu Gereja Katolik Roma di Kota Middlesboro, wilayah Timur Kentucky, USA. Secara kelembagaan, gereja ini berada di bawah Keuskupan Lexington. 

Jumlah umatnya tergolong kecil, sekitar 134 keluarga, dengan mayoritas bekerja sebagai penambang batu bara dan peternak sapi. 

Meskipun sedikit, mereka menghayati iman secara terlibat: aktif dalam pelayanan sosial dan membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah serta penduduk setempat yang mayoritas beragama Kristen Protestan.

Salah satu bentuk pelayanan sosial Gereja St. Julian ialah memberi makan para homeless atau tunawisma. Kegiatan ini dilakukan sekali dalam sebulan. Ada dua pertimbangan mengapa frekuensinya dibatasi. 

Pertama, jumlah umat St. Julian relatif kecil, sementara homeless people di wilayah tersebut mencapai sekitar 650 orang. 

Karena itu gereja menyanggupi pelayanan bulanan, namun tetap menyediakan bahan makanan harian bagi mereka yang membutuhkan. 

Artinya, dalam keadaan darurat, siapa pun dapat mengambil makanan secara cuma-cuma tanpa menunggu jadwal resmi.

Kedua, jenis makanan yang diberikan bersifat melengkapi nutrisi yang dibutuhkan tubuh. 

Para tunawisma tentu memiliki asupan harian sesuai keadaan masing-masing, tetapi asupan itu sering kali tidak memenuhi standar gizi. 

Karena itu gereja menyediakan makanan dan vitamin sebagai dukungan nutrisi, bukan sekadar bantuan pangan berkala.

Pelayanan ini ditopang oleh beberapa faktor penting. Pertama, gereja mengumpulkan kolekte bulanan dari umat untuk membeli bahan makanan dan vitamin. 

Kedua, gereja menggerakkan relawan yang bertugas mengambil sumbangan bahan makanan dari toko atau supermarket terdekat: biasanya berupa bahan yang mendekati masa kedaluwarsa tetapi masih layak konsumsi. 

Semua bahan itu dikumpulkan di posko dan dapur umum milik gereja. Ketiga, gereja mendata umat, karyawan swasta, serta mahasiswa dari kampus terdekat untuk menjadi relawan yang mengolah dan menyajikan makanan. 

Mereka melayani secara bergiliran sesuai jadwal masing-masing. Semua dilakukan secara sukarela sebagai bentuk pengabdian: saling melayani dan saling melengkapi.

Cerita di atas perlu dibaca sebagai inspirasi. Pesan pokoknya ialah bahwa tanggung jawab sosial tidak melulu dibebankan kepada pemerintah. 

Setiap masyarakat dan lembaga sosial ikut memikul beban sejarah, masa depan bangsa, dan tanggung jawab kemanusiaan. 

Pelayanan Gereja St. Julian menunjukkan bahwa karakter amal dapat tumbuh subur ketika semua pihak terlibat, dengan hati yang penuh kepedulian.

Usulan  

Kegiatan amal yang dijalankan Gereja St. Julian dapat menjadi inspirasi untuk menumbuhkan karakter amal dalam Program MBG. 

Tujuannya sederhana namun penting: mengurangi beban negative cash flow yang selama ini ditanggung hampir sepenuhnya oleh pemerintah. 

Karena itu, sumber daya masyarakat perlu dilibatkan agar tanggung jawab sosial dipikul secara bersama-sama. Mekanisme dan penerapannya tentu harus disesuaikan dengan konteks masing-masing wilayah. 

Cerita Gereja St. Julian bukanlah pola baku, melainkan ajakan untuk berpikir. Pemerintah perlu menyadari bahwa masyarakat dan lembaga swasta tidak selamanya diperlakukan pasif sebagai locus pelayanan. 

Mereka bukan sekadar objek, tetapi juga subjek yang memiliki kapasitas untuk menjadi mitra. Dari analisis ini, muncul beberapa usulan yang layak dipertimbangkan.

Pertama, mempertahankan Program MBG sebagai kebijakan mulia. Negara sebesar Amerika pun menjalankan program makan gratis melalui food stamps. Karena itu, kebijakan makan gratis bukanlah hal asing. 

Namun pelaksanaannya perlu diarahkan bukan untuk mengganti seluruh asupan harian, melainkan melengkapi nutrisi yang dibutuhkan. Sebab, seberat apa pun kondisi ekonomi keluarga, umumnya mereka tetap mampu menyediakan makanan pokok. 

Pemerintah hadir untuk menutup kekurangan nutrisi yang belum terpenuhi. Dengan pendekatan ini, pemberian suplemen dan asupan gizi dapat dilakukan dua atau tiga kali seminggu. Kalkulasi ini logis dan realistis. 

Tidak memaksakan kehendak tapi disesuaikan kesanggupan pemerintah. Perhitungan semacam itu memberikan kemungkinan kepada pemerintah memiliki ruang jeda untuk penyiapan pendanaan. 

Kedua, memetakan locus pelayanan agar masyarakat dapat berpartisipasi. Pemerintah perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk menjadi mitra. Salah satu caranya ialah memetakan wilayah pelayanan berdasarkan kecamatan. 

Setelah jumlah penerima manfaat diketahui, langkah berikutnya adalah mendata instansi yang dapat menjadi mitra: rumah ibadah, pusat perbelanjaan, perbankan, lembaga swasta, dan instansi pemerintah. 

Masing-masing dapat berpartisipasi sesuai kesanggupan, minimal satu kali dalam sebulan. 

Donasi yang terkumpul kemudian dihitung untuk mengetahui berapa kekurangan yang perlu ditanggung pemerintah pusat. Dengan demikian, MBG menjadi gerakan kolaboratif, bukan beban tunggal negara.

Ketiga, menggalang relawan melalui keutamaan gotong royong. Proses pengolahan dan penyajian MBG dapat diperkuat dengan menghidupkan kembali keutamaan gotong royong yang menjadi jati diri bangsa. 

Dahulu, setiap keluarga mengutus anggota untuk ronda malam demi keamanan lingkungan. Semangat itu dapat diadaptasi untuk MBG. 

Kelurahan atau Rukun Warga dapat mendata keluarga di wilayahnya, lalu mengatur jadwal partisipasi dalam pengolahan dan penyajian makanan. Dengan demikian, MBG menjadi ruang pelayanan bersama, bukan sekadar program pemerintah.

Keempat, memanfaatkan aset yang sudah tersedia. Pemerintah dapat mengoptimalkan fasilitas yang telah ada seperti posyandu dan kantin sekolah. 

Pemanfaatan aset ini akan mengurangi kebutuhan anggaran untuk pembangunan dapur baru, sehingga biaya operasional MBG dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Penegasan 

Upaya menumbuhkan karakter amal dalam program MBG merupakan langkah penting yang membawa dampak positif. 

Salah satu manfaat praktisnya ialah mengurangi beban pembiayaan pemerintah, sekaligus merangsang tumbuhnya tanggung jawab dan partisipasi masyarakat. 

Ketika masyarakat ikut terlibat, terbentuklah iklim pengawasan publik yang sehat, lahir dari rasa memiliki. 

Dalam kerangka ini, pemerintah dan masyarakat tampil sebagai provider sekaligus pelaksana, bersamasama menggagas dan menjalankan halhal yang telah disepakati.

Sebaliknya, ketiadaan partisipasi masyarakat akan melahirkan pola relasi majikan-upahan. 

Pemerintah diposisikan sebagai pemberi kerja, sementara masyarakat menjadi pekerja yang menunggu upah. Pola relasi semacam ini menumbuhkan mentalitas materialistis di pihak pemerintah dan eksploitatif di kalangan masyarakat. 

Pemerintah melihat uang sebagai tolok ukur keberhasilan, sehingga efisiensi anggaran dilakukan secara berlebihan dan besaran pinjaman pun meningkat. 

Di sisi lain, masyarakat yang diposisikan sebagai pekerja hanya akan bergerak bila diberi upah. 

Pola pikir mereka cenderung menghabiskan anggaran, bahkan membuka kemungkinan untuk mengajukan penambahan. Kecenderungan ini berpotensi melahirkan praktik korupsi, ketidakjujuran, dan manipulasi.

Tindakan preventif yang dapat diusulkan ialah menumbuhkan karakter amal dan mendorong partisipasi masyarakat sebagai mitra. Usulan ini efektif untuk mencegah terbentuknya relasi majikan-upahan antara pemerintah dan masyarakat. 

Keduanya perlu disejajarkan sebagai provider dan mitra kerja, bukan sebagai pihak yang saling bergantung secara transaksional. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.