TRIBUNSTYLE.COM - Aksi cekcok antara penumpang mobil mewah Toyota Alphard dengan petugas keamanan (satpam) proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya berbuntut panjang. Meski kedua belah pihak sempat berdamai, nasib tiga oknum kepolisian yang berada di dalam mobil tersebut kini berada di ujung tanduk.
Ketiga pria yang terlibat perselisihan dengan satpam bernama Fiktor Harefa itu dipastikan merupakan anggota aktif Polda Jawa Barat (Jabar). Kepastian ini terungkap usai jalannya mediasi maraton selama sekitar enam jam di Mapolsek Metro Menteng.
Meski masalah personal antara pengemudi dan satpam sudah diselesaikan secara kekeluargaan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar menegaskan proses hukum internal tidak berhenti begitu saja.
Dari hasil pemeriksaan awal, Propam menemukan bukti kuat adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh ketiga oknum tersebut.
"Hasilnya, ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam keterangan tertulisnya.
Tak hanya diproses hukum, ketiga anggota polisi itu kini juga resmi ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jabar yang datang langsung dari Bandung.
Baca juga: Terkuak! Pemilik Alphard yang Intimidasi Satpam Bundaran HI, Resmi Dijatuhi Sanksi Tilang Berlapis
Menanggapi insiden yang memicu sorotan publik ini, pihak Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi tidak terpuji yang dilakukan anggotanya di lapangan.
"Polda Jabar proses kode etik tiga anggota dan patsus, Kabid Humas sampaikan permohonan maaf kepada satpam Bundaran HI," tegas Hendra.
Polda Jabar menekankan komitmennya untuk bersikap tegas, profesional, dan transparan dalam menindak setiap pelanggaran anggota. Pihaknya juga terbuka terhadap masukan masyarakat demi pembenahan institusi ke depan.
(TribunStyle.com/Kompas.com/Agie Permadi)