Jambi Top 7 27 Juli 2026, Lagi Panjat Pohon Durian Tiba-tiba Ditembak
asto s July 27, 2026 09:48 AM

ARP sedang memanjat pohon durian di depan rumah IG. IG lalu mengeluarkan senapan api lalu menembaknya.

Berikut ini Jambi Top 7 selengkapnya:

Detik-detik Moge Ugal-ugalan Tabrak Mobil di Thehok Jambi Viral

 

KECELAKAAN - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge) menjadi perbincangan hangat di media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengemudi sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi secara ugal-ugalan sebelum akhirnya menabrak bagian belakang sebuah mobil di kawasan Thehok, Kota Jambi.
KECELAKAAN - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge) menjadi perbincangan hangat di media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengemudi sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi secara ugal-ugalan sebelum akhirnya menabrak bagian belakang sebuah mobil di kawasan Thehok, Kota Jambi.(Instagram)

 

TRIBUNJAMBI.COM– Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge) menjadi perbincangan hangat di media sosial dan grup percakapan WhatsApp. 

Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengemudi sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi secara ugal-ugalan sebelum akhirnya menabrak bagian belakang sebuah mobil di kawasan Thehok, Kota Jambi.

Dalam video rekaman kamera aksi (action cam) yang diunggah oleh akun Instagram @kabarkampungkito_official, terlihat jelas kronologi saat pengendara motor sport Kawasaki bernuansa hijau tersebut memacu kendaraannya di jalan raya pada malam hari. 

Jarum spedometer digital pada panel instrumen motor terus meningkat drastis, mulai dari kecepatan 41 km/jam hingga menembus angka lebih dari 106 km/jam saat melintasi jalur kota.


Baca Selengkapnya



Polemik Alur Sungai Lama di Kerinci Ditimbun untuk Proyek PLTA Kerinci Merangin



 

PINTU AIR - Pintu alur sungai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hydro (KMH) di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, dan kawasan Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.
PINTU AIR - Pintu alur sungai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hydro (KMH) di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, dan kawasan Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.(Tribunjambi.com/Herupitra)

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pengalihan pintu alur sungai dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hydro (KMH) memunculkan pertanyaan baru.

Lokasi pintu air PLTA KMH berada di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, dan kawasan Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Dari Kota Jambi, jarak Desa Pulau Pandan dan kawasan Sanggaran Agung sekira 400 kilometer, yang ditempuh perjalanan darat sekira 10 jam.

Bukan hanya soal ganti rugi lahan, kini, warga mempertanyakan dasar penimbunan alur sungai lama yang selama ini menjadi pintu sungai dan berada di atas tanah ulayat Depati Biang Sari.

Pantauan Tribun Jambi di lokasi menunjukkan alur sungai lama sepanjang sekitar 100 meter telah ditimbun.


Baca Selengkapnya



Siang Ini, PPA Jemput Bayi 8 Bulan di Batang Hari yang Diambil Paksa lalu Dijual Rp20 Juta



 

BAYI DIJUAL AYAH - Kepala UPTD PPA Batanghari Neneng Eva Anggraeni. Dia mengatakan bayi 8 bulan yang dijual orang tuanya seharga Rp20 juta itu diambil oleh sekelompok orang dari Rumah Aman di Kabupaten Batang Hari. Kini sedang penjemputan kembali, Minggu (26/7/2026).
BAYI DIJUAL AYAH - Kepala UPTD PPA Batanghari Neneng Eva Anggraeni. Dia mengatakan bayi 8 bulan yang dijual orang tuanya seharga Rp20 juta itu diambil oleh sekelompok orang dari Rumah Aman di Kabupaten Batang Hari. Kini sedang penjemputan kembali, Minggu (26/7/2026).(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kasus ayah kandung jual bayi 8 bulan seharga Rp20 juta di Kabupaten Batang Hari, mendapat respons cepat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Batang Hari, Minggu (26/7/2026).

Kepala UPTD PPA Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni menuturkan bayi yang sebelumnya berada dalam perlindungan di Rumah Aman Kabupaten Batang Hari telah diambil sekelompok orang.

"Memang benar bayi berusia 8 bulan yang dijual orang tuanya seharga Rp20 juta itu diambil oleh sekelompok orang dari Rumah Aman di Kabupaten Batang Hari," ujar Neneng Eva Anggraeni saat dihubungi via WhatsApp.

UPTD PPA Batang Hari bergerak cepat bersama instansi terkait.

"Saat ini pihak kami bersama pihak terkait sedang melakukan penjemputan terhadap bayi tersebut," tambahnya secara singkat.


Baca Selengkapnya



Tembak Pria yang Panjat Pohon Durian, Oknum Pegawai Lapas Diamankan



 

DITANGKAP-Polisi menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang pria di Lubuklinggau yang diduga dilakukan oknum pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
DITANGKAP-Polisi menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang pria di Lubuklinggau yang diduga dilakukan oknum pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.(HO/IST)

 

TRIBUNJAMBI.COM - Aparat kepolisian mengamankan seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau berinisial IG setelah diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial ARP.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu (25/7/2026) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum insiden terjadi, ARP yang merupakan warga Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, diduga sedang memanjat pohon durian yang berada di depan rumah IG.

Aksi tersebut diduga diketahui oleh IG. Tak lama kemudian, IG diduga mengeluarkan senjata api dan menembak ARP.

Akibat penembakan itu, ARP mengalami luka pada bagian perut dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


Baca Selengkapnya



Gambut Kedalaman 3-4 Meter di Muaro Jambi Terbakar, 2 Bulan Terbakar 35 Hektare



 

KARHUTLA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Kabupaten Muaro Jambi. Jika karhutla terjadi di lahan gambut, maka sulit dipadamkan karena ada di kedalaman.
KARHUTLA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Kabupaten Muaro Jambi. Jika karhutla terjadi di lahan gambut, maka sulit dipadamkan karena ada di kedalaman.(Tribunjambi.com/ Istimewa)

 

TRIBUNJAMBI.COM,  SENGETI - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus membayangi Kabupaten Muaro Jambi. Sepanjang tahun 2026, tercatat sudah terjadi belasan insiden kebakaran.

Dari jumlah tersebut, total luas karhutla sekitar 35 hektare. Paling luas terjadi pada Juni dan Juli 2026.

​Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, mengungkapkan kejadian terluas pada sepanjang tahun melanda Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh, yang menghanguskan sekitar 20 hektare lahan sekaligus.

​"Kebakaran di Desa Rantau Panjang itu yang terluas sepanjang tahun 2026 ini, mencapai kurang lebih 20 hektare. Padahal pada kejadian-kejadian sebelumnya, luas area yang terbakar rata-rata masih berada di bawah satu hektare," ujar Paruhuman.

​Areal yang terbakar di Desa Rantau Panjang itu pada umumnya merupakan lahan milik masyarakat.


Baca Selengkapnya



Ibu Tak Sempat Peluk Bayi yang Diambil Paksa Sekelompok Orang di Batang Hari



 

BAYI - F (27) ibu kandung bayi delapan bulan yang diduga dijual di Batang Hari, didampingi kuasa hukumnya menunjukkan foto bayi yang dibawa kabur dari rumah aman Batang Hari, Minggu (26/7/2026). Ia bahkan tak sempat memeluk bayinya.
BAYI - F (27) ibu kandung bayi delapan bulan yang diduga dijual di Batang Hari, didampingi kuasa hukumnya menunjukkan foto bayi yang dibawa kabur dari rumah aman Batang Hari, Minggu (26/7/2026). Ia bahkan tak sempat memeluk bayinya.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

"Ibu F sebagai ibu kandung juga tidak mendapat kesempatan untuk memeluk anak itu."
Prayogi
Kuasa Hukum Ibu Bayi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – F (27) masih menunggu bayinya kembali ke pelukannya setelah suaminya, T (27) diduga menjual darah daging mereka.

Sekelompok orang dengan membawa senjata tajam membawa bayi berusia delapan bulan itu dari rumah aman.

Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu kini menjadi sorotan. Kasus tersebut terjadi di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Seorang bayi perempuan berusia delapan bulan diduga dijual oleh ayah kandungnya sendiri dengan nilai transaksi Rp20 juta.


Baca Selengkapnya



Akademisi UIN STS Jambi: Dugaan Penjualan Bayi oleh Ayah Kandung adalah Kejahatan Ganda



 

Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi (UIN STS Jambi), Nisaul Fadillah, PhD.
Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi (UIN STS Jambi), Nisaul Fadillah, PhD.(TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dugaan penjualan bayi berusia delapan bulan oleh ayah kandung di Kabupaten Batanghari menuai perhatian dari kalangan akademisi di Provinsi Jambi.

Koordinator Pusat Gender, Anak, dan Disabilitas (PGAD) UIN Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Nisaul Fadillah, menilai kasus tersebut bukan hanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tetapi juga bentuk kekerasan terhadap anak yang sangat serius.

“Ini adalah bentuk ganda tindak kriminal yang sangat tidak manusiawi, yakni memperdagangkan anak sekaligus melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Nisaul saat dimintai tanggapan, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak cepat untuk mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk memproses hukum seluruh pihak yang terlibat.

Ia juga meminta agar bayi yang menjadi korban segera dikembalikan ke dalam perlindungan negara melalui lembaga yang berwenang.


Baca Selengkapnya



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.