Ternyata Terduga Maling Ayam yang Tewas Dikeroyok di Bali Residivis, Kasus Terjadi Tahun 2018
Musahadah July 27, 2026 11:04 AM

 

SURYA.CO.ID - KD, terduga maling ayam yang tewas dikeroyok massa di Desa Batunga, Baturiti, Kabupaten Tababab, Bali ternyata seorang residivis.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026). 

Putu Bayu Pati menegaskan, berdasarkan data kepolisian, korban pernah menjalani proses pidana (residivis) dalam kasus pencurian cengkeh pada 2018. 

Kendati demikian pihaknya tetap akan melakukan proses hukum atau pola penegakan hukum yang dilakukan secara terukur untuk kasus yang kini menimpanya. 

Pada kasus pencurian ini, Bayu mengakui KD memang terbukti melakukan pencurian ayam karena ada satu barang bukti berupa ayam yang sudah diambilnya.

Baca juga: Nasib Keluarga Terduga Maling Ayam yang Tewas Dikeroyok di Bali, Sekolah Anak Dijamin, Rumah Dibedah

Lebih lanjut dijelaskan, di wilayah Baturiti memang termasuk rawan kasus pencurian.

Sepanjang 2026, Polsek Baturiti juga menerima enam laporan dugaan pencurian ayam di wilayah hukumnya. 

Meski demikian, dugaan pencurian yang melibatkan korban tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Memang di wilayah Polsek Baturiti kerap terjadi kasus pencurian. Sepanjang tahun 2026, sudah ada 6 laporan kasus pencurian," imbuhnya.

Selain kasus pencurian ayam, saat ini pihaknya juga menyidik kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya KD. 

Dugaan pencurian ayam ditangani Polsek Baturiti, sedangkan perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangani Satreskrim Polres Tabanan. 

Detik-detik Pengeroyokan Maut

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Wiwik saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026), dilansir dari Kompas.com.

Selain mengeroyok terduga pelaku hingga tewas, warga juga membakar sepeda motor yang digunakan KD.

Menurut Wiwik, aksi pencurian yang diduga dilakukan KD tersebut memicu kemarahan warga.

"Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan situasi langsung memanas," ujar Wiwik.

Massa kemudian mengeroyok terduga pelaku hingga tidak sadarkan diri.

Namun, saat petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita, KD sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Di lokasi kami mengamankan satu ekor ayam milik korban, satu bilah golok, serta sebuah tas yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik terduga pelaku," kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, polisi tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam yang terjadi, tetapi juga akan mendalami peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk identifikasi terduga pelaku," tukas Wiwik.

Lima Orang jadi Tersangka

MAIN HAKIM - Kendaraan KD yang dibayar massa seusai pria ini diduga maling ayam di Bali. KD juga tewas dalam insiden ini.
MAIN HAKIM - Kendaraan KD yang dibayar massa seusai pria ini diduga maling ayam di Bali. KD juga tewas dalam insiden ini. (Tribun Bali)

Terbaru, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroytokan berujung tewasnya KD. 

Mereka berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND. 

Mereka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, dalam proses penyelidikan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, serta mengumpulkan sejumlah rekaman video yang beredar di masyarakat. 

Dari rekaman tersebut, dan informasi yang digali di lokasi, didapat lima tersangka yang jelas terlibat dalam pengeroyokan KD.

"Untuk sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Jadi lima orang ini masih dalam pemeriksaan juga," ujarnya, Minggu 26 Juli 2026 malam

Diakui saat ini penyidikan masih berlangsung. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, mengingat masih pendalaman kasus berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi. 

AKBP Putu Bayu Pati juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat kejadian diduga membawa dua ekor ayam yang diduga hasil pencurian.

“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan," ucap Bayu Pati.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sebilah pisau, sebuah ketapel, dan sejumlah batu kecil yang ditemukan berada pada korban. 

Barang-barang tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan. 

Kades hingga Bupati Prihatin

Kepala Desa (Kades) Sidetapa, I Made Sutama, mengatakan peristiwa ini juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga KD.

KD diketahui meninggalkan istri dan tiga orang anak. Anak pertama telah berkeluarga, anak kedua masih duduk di bangku kelas 1 SMA, dan anak bungsunya masih kelas 1 SD.

Saat prosesi pemakaman KD di Kuburan Desa Adat Sidetapa pada Sabtu (25/7/2027) siang, tangisan anak bungsu korban yang masih duduk di bangku kelas I SD viral di media sosial dan menuai simpati masyarakat.

Sutama mengaku terpukul saat menjemput jenazah korban dan menyaksikan langsung kesedihan anak-anak yang kehilangan sosok ayah.

"Sedih sekali melihat anak-anaknya menangis," kata dia, Minggu (26/7/2026), dilansir dari Kompas.com.

Sutama pun menyayangkan peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa salah satu warganya itu.

Menurutnya, dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan aksi main hakim sendiri.

"Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang," tandas Sutama.

Hal senada juga disampaikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

“Sebagai Bupati Tabanan, sekaligus sebagai bagian dari masyarakat Tabanan, saya turut prihatin dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua,” ujar Sanjaya dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026), dilansir dari Kompas.com.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai kemanusiaan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut dia, setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.

“Indonesia adalah negara hukum. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat, etika, dan nilai-nilai susila, mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sanjaya.

Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

“Berikan ruang kepada aparat yang berwenang untuk bekerja secara profesional sehingga nantinya dapat menghasilkan keputusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.