Polres Tomohon Beri Penjelasan Terkait Viral Beredar Uang Palsu, Kasat Reskrim: Ini Kasus Penipuan
Glendi Manengal July 27, 2026 12:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Seorang pria inisial AP (16) diamankan Tim URC Resmob Polres Tomohon, Sulawesi Utara, pada Jumat (24/7/2026) terkait dugaan penipuan saat transaksi jual beli smartphone. 

Kasus tersebut sempat viral setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut terlapor sebagai pengedar uang palsu. 

Namun, hasil penyelidikan, pihak kepolisian memastikan perkara yang ditangani bukan kasus peredaran uang palsu.

Tetapi merupakan dugaan penipuan menggunakan uang mainan.

Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke Mantiri, mengatakan uang yang ditemukan di dalam dompet terlapor merupakan uang mainan yang dibeli melalui aplikasi online.

"Ini bukan uang palsu. Setelah kami periksa, ternyata uang mainan. Ada riwayat pembeliannya di Shopee," kata Royke saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/7/2026) pagi.

Royke menjelaskan, kasus itu bermula ketika seorang warga hendak menjual telepon genggam.

Terlapor AP (16) kemudian datang dan mengaku memiliki calon pembeli.

Untuk meyakinkan korban, AP menitipkan dompetnya sambil membawa smartphone tersebut dengan alasan akan diperlihatkan kepada calon pembeli.

Saat membuka dompet itu, korban menemukan tumpukan uang yang sekilas menyerupai uang pecahan Rp100 ribu.

Karena curiga uang tersebut palsu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tomohon.

Mendapat laporan tersebut, Tim URC Resmob bergerak menuju salah satu rumah di Kelurahan Kakaskasen, Kota Tomohon.

Di lokasi, petugas kemudian mengamankan AP.

Saat diinterogasi, AP sempat mengelak dan tidak mengakui dirinya sebagai orang yang dilaporkan.

Namun setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, ia akhirnya mengaku.

Usai interogasi singkat di lokasi, Tim URC Resmob kemudian mengamankan AP ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memastikan uang yang berada di dalam dompet tersebut merupakan uang mainan, bukan uang palsu.

Polisi juga menemukan riwayat pembelian uang mainan itu melalui aplikasi Shopee.

Royke menegaskan, perkara yang ditangani lebih mengarah pada dugaan penipuan.

Menurutnya, terlapor diduga menggunakan dompet berisi uang mainan untuk memperoleh kepercayaan korban saat transaksi.

"Jadi ini bukan mengedarkan uang palsu ya. Dugaan tindak pidananya lebih mengarah ke penipuan," ujarnya. (Pet)

Baca juga: Hendak Belanja Ikan di Pasar Bersehati, Anggota DPRD Manado Terkejut Tak Ada Pedagang

(TribunManado.co.id/Pet)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.