TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi kasus aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Peristiwa itu terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Korban berinisial KD meninggal dunia setelah menjadi sasaran pengeroyokan warga lantaran dituduh mencuri ayam aduan.
Kabupaten Tabanan sendiri merupakan wilayah yang membentang dari kawasan pesisir selatan hingga dataran tinggi Bali, serta dikenal memiliki sejumlah destinasi wisata seperti Tanah Lot, Bedugul, dan Jatiluwih.
Pigai menilai praktik main hakim sendiri berpotensi terus berulang apabila ada pejabat daerah yang mendorong masyarakat menangkap pelaku melalui sayembara tanpa mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kalau Komnas HAM seperti zaman saya, saya panggil para penguasa yang menentang kemanusiaan dengan mengabaikan proses hukum yang ada," tuturnya, Minggu (26/7/2026).
KD berasal dari Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.
Baca juga: Hutan Lindung di Kuansing Diobok-obok PETI
Baca juga: Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatannya, Alasan Pribadi
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyatakan penyidik telah menetapkan lima tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV.
Mereka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
"Untuk sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Jadi lima orang ini masih dalam pemeriksaan juga," ucapnya, Minggu, dikutip dari TribunBali.com.
Ia menambahkan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.
Sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari pisau, sebuah ketapel, dan batu kecil.
AKBP I Putu Bayu Pati belum dapat membeberkan jenis ayam yang diduga dicuri serta kerugian yang dialami korban.
"Saat anggota tiba di lokasi, penganiayaan sudah selesai terjadi. Korban ditemukan dalam keadaan sekarat dengan tiga luka robek di bagian kepala serta sejumlah luka lebam di tubuhnya. Anggota lalu meminta bantuan warga untuk membawa korban ke rumah sakit," jelasnya.
Ia menerangkan kasus ini ditangani terpisah lantaran dugaan pencurian ayam ditangani Polsek Baturiti, sedangkan perkara pengeroyokan diselidiki Satreskrim Polres Tabanan.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan dokter forensik serta menganalisis rekaman CCTV untuk melengkapi rangkaian pembuktian perkara," pungkasnya.