Istana Ungkap Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Tegaskan Tak Ada Tindakan Intervensi
Muhammad TaufiqRahman July 27, 2026 12:42 PM

- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Perry telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).

"Ya kan beliau menyampaikan pengunduran diri berkirim surat kok," ujar Prasetyo di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menyebut (27/7/2026) bahwa dalam surat tersebut Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri karena alasan pribadi.

Ia memastikan surat itu tidak mencantumkan faktor kesehatan sebagai alasan Perry meninggalkan jabatan Gubernur BI.

"Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi," kata Prasetyo.

Prasetyo juga membantah adanya campur tangan Istana dalam keputusan Perry Warjiyo mundur dari kursi Gubernur BI.

Menurutnya, anggapan bahwa pengunduran diri Perry terjadi akibat intervensi merupakan spekulasi yang tidak berdasar.

"Ya siapa yang berspekulasi? Itu kan pertanyaan Anda yang membuat spekulasi," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

Prasetyo mengatakan surat tersebut secara resmi diterima dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo.

Ia menjelaskan Presiden Prabowo menerima keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

Menurut Prasetyo, Presiden memberikan penghargaan atas kontribusi Perry yang telah menjabat sebagai Gubernur BI selama kurang lebih tujuh tahun.

"Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan pemerintah akan segera memproses pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Presiden Prabowo nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur BI.

"Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.