Bupati Sikka Pastikan Pergantian Sekda Sesuai Aturan, Adrianus Firminus Parera Jadi Staf Ahli
Hilarius Ninu July 27, 2026 12:47 PM

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Kristin Adal 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menegaskan pergantian jabatan Adrianus Firminus Parera dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka menjadi Staf Ahli Bupati merupakan hasil evaluasi masa jabatan, bukan bentuk penonaktifan atau sanksi.

Menurut Juventus, masa jabatan Adrianus sebagai Sekda telah melewati lima tahun sehingga wajib dievaluasi sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara. Hasil evaluasi itu kemudian menjadi dasar Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memperpanjang masa jabatan Adrianus sebagai Sekda.

"Beliau sudah menjabat lima tahun lebih. Sesuai aturan memang harus dilakukan evaluasi. Evaluasi sudah kami lakukan sejak bulan lalu dan ada beberapa rekomendasi. Berdasarkan itu, BKN pada 14 Juli 2026 memutuskan beliau tidak diperpanjang sebagai Sekda dan menduduki jabatan Staf Ahli," kata Juventus kepada wartawan di Maumere, Senin (27/7/2026).

Juventus mengatakan muncul anggapan di masyarakat bahwa perpindahan tersebut merupakan penurunan jabatan. Namun, ia membantah pandangan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS : Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera Diganti

 

Menurut dia, jabatan Sekda dan Staf Ahli berada pada jenjang eselon yang setara sehingga perpindahan itu tidak dapat dimaknai sebagai demosi.

"Orang banyak menganggap itu penurunan jabatan. Padahal sebenarnya jabatan 2A dan 2B itu setara. Penjelasan teknisnya nanti bisa dijelaskan BKPSDM," ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses telah mengikuti ketentuan kepegawaian dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Kabupaten Sikka.

Adrianus kini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Pemerintah Kabupaten Sikka menunjuk, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa atau Femi Bapa, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

"Untuk urusan Sekda sekarang kita plt-kan. Kami percayakan Ibu Femi sebagai Plt Sekda," ujar Juventus.

Ia menambahkan, pengisian jabatan Sekda definitif akan dilakukan melalui skema Manajemen Talenta, bukan lagi melalui mekanisme seleksi terbuka.

Menurut Juventus, Kabupaten Sikka menjadi daerah pertama yang menerapkan mekanisme tersebut dalam proses pengisian jabatan Sekda.

"Setelah Plt berjalan, kita langsung proses Manajemen Talenta untuk memilih Sekda definitif," katanya.

Juventus juga menepis anggapan bahwa Adrianus dinonjobkan. Ia menyebut mantan Sekda itu merupakan salah satu birokrat terbaik yang dimiliki Kabupaten Sikka.

Bahkan, kata dia, sejak tahun lalu Adrianus telah menyampaikan keinginannya melanjutkan karier di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai Sekda.

"Sejak awal beliau sudah bertemu dengan saya dan menyampaikan setelah selesai masa jabatan lima tahunnya akan melanjutkan ke provinsi. Sekarang juga sedang berproses di sana. Kami berharap beliau berhasil. Ini hanya tempat transit sementara sebelum beliau diterima di provinsi," ujar Juventus.

Sebelumnya, Juventus juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Adrianus Firminus Parera selama menjabat Sekda dan menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sikka, saya bersama Bapak Wakil Bupati, seluruh pimpinan perangkat daerah, serta segenap ASN menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas segala pengabdian, kerja keras, serta kontribusi Bapak Adrianus Firminus Parera bagi kemajuan Kabupaten Sikka. Jejak pengabdian dan pemikiran beliau telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah ini," kata Juventus.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.