TRIBUNBENGKULU.COM - Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Minggu (26/7/2026). Bersamaan dengan kabar tersebut, harta kekayaan serta isi garasi Perry kembali menjadi sorotan publik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026).
Presiden juga akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penerimaan pengunduran diri tersebut.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, hingga proses penunjukan gubernur definitif selesai.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kepercayaan terhadap koordinasi kebijakan moneter dan fiskal di tengah pergantian kepemimpinan Bank Indonesia.
Sebelum memutuskan mundur, Perry Warjiyo sempat menjadi sorotan setelah mendapat desakan untuk melepaskan jabatannya.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan.
Saat itu, Primus menilai terjadi anomali pada kondisi ekonomi Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5,61 persen, namun nilai tukar rupiah justru terus melemah hingga menyentuh rekor terendah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Bank Indonesia, itu anomali. Pertumbuhan ekonomi kita 5,61 persen, tetapi nilai tukar rupiah kita jeblok, bahkan sekarang ada di level rekor terendahnya terhadap dolar," kata Primus.
Selain pelemahan rupiah, Primus juga menyoroti penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dinilainya tertinggal dibandingkan negara lain.
Ia mengatakan sejumlah bursa saham dunia telah kembali menguat setelah gejolak konflik internasional, sedangkan Indonesia masih mengalami pelemahan.
Primus menilai kondisi tersebut membuat kredibilitas Bank Indonesia dipertanyakan oleh masyarakat maupun dunia internasional.
Menurutnya, pelemahan rupiah tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap sejumlah mata uang lain seperti dolar Singapura, dolar Australia, ringgit Malaysia hingga euro.
Dalam rapat tersebut, Primus kemudian menyarankan Perry Warjiyo untuk mengambil langkah gentleman dengan mengundurkan diri apabila merasa tidak lagi mampu menjalankan tugasnya secara maksimal.
Ia bahkan mengutip sebuah hadis yang menurutnya mengingatkan pentingnya menyerahkan suatu urusan kepada orang yang memiliki keahlian di bidangnya.
Sosok Perry Warjiyo
Perry Warjiyo merupakan ekonom senior yang telah lama berkarier di Bank Indonesia.
Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982. Perry kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Master dan Ph.D dari Iowa State University pada 1991.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018.
Karier internasionalnya juga cukup mentereng. Ia pernah menjadi Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) yang mewakili 13 negara Asia Tenggara pada 2007-2009.
Pada 2019, Perry memperoleh penghargaan Governor of the Year untuk kawasan Asia Pasifik.
Harta Kekayaan Perry Warjiyo
Di balik karier panjangnya, Perry Warjiyo juga memiliki harta kekayaan yang cukup besar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Perry mencapai Rp72.693.371.439 tanpa tercatat memiliki utang.
Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp52,32 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Sleman, Sukoharjo hingga Karawang.
Selain properti, Perry juga memiliki surat berharga senilai Rp10,79 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp4,18 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,03 miliar, serta harta lainnya senilai Rp1,91 miliar.
Isi Garasi Perry Warjiyo
Untuk kendaraan, Perry tercatat hanya memiliki satu unit mobil mewah yang menghuni garasinya.
Mobil tersebut adalah Mercedes-Benz S450 keluaran tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp2.438.125.000.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 52.326.069.532
1. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/257 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/110 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.450.000.000
3. Tanah Seluas 1.000 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, Rp.130.000.000
4. Tanah Seluas 799 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 1.200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/260 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 900.000.000
6. Bangunan Seluas 54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
7. Bangunan Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT,HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
8. Bangunan Seluas 35 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/540 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp.4.500.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.750.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.874.189.532
13. Tanah Seluas 60 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 821.880.000
14. Tanah Seluas 255 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.438.125.000
1. MOBIL, MERCEDES BENZ S450 Tahun 2023, LAINNYA Rp. 2.438.125.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.032.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 10.792.491.700
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.185.053.263
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.919.631.944
Sub Total Rp. 72.693.371.439
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 72.693.371.439