Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya mengusulkan rekonsiliasi adat kepada pemerintah setempat pasca-konflik perang suku antara masyarakat Lany Jaya, Wouma dan Kurima di beberapa bulan lalu.
Saat ditemui wartawan Tribun-Papua.com di Wamena, Senin (27/7/2026), Ketua LMA Jayawijaya, Herman Doga mengatakan berbagai peristiwa konflik yang terjadi di Jayawijaya tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan formal semata, tetapi harus diawali dengan penyelesaian berdasarkan hukum adat agar hubungan antarkelompok masyarakat dapat dipulihkan secara menyeluruh.
Baca juga: DPR Papua Pegunungan Desak Dana Otsus Dipakai Bangun Rumah Korban Bencana Wamena
"Yang perlu kita lakukan sekarang adalah memulihkan kembali Jayawijaya. Salah satu caranya melalui rekonsiliasi adat," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi adat tidak hanya berlaku untuk konflik perang suku, tetapi juga terhadap berbagai kasus pembunuhan yang terjadi akibat pengaruh minuman keras, kecelakaan, maupun persoalan lainnya yang hingga kini belum pernah diselesaikan melalui mekanisme adat.
Menurutnya, proses rekonsiliasi harus dipimpin oleh para pemegang hak adat dan penanggung jawab perang (penai perang) dari masing-masing wilayah. Mereka dinilai memiliki kewenangan adat untuk mempertemukan pihak pelaku dan keluarga korban guna mencari penyelesaian secara damai.
Baca juga: Kejari Jayawijaya Kejar Tersangka Baru dan Aset Terpidana Kasus Korupsi
"Mereka harus dihadirkan untuk menyelesaikan persoalan antara pelaku dan korban secara internal terlebih dahulu," katanya.
Herman mengatakan, setelah penyelesaian di tingkat internal dilakukan, tahapan berikutnya adalah rekonsiliasi secara menyeluruh yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Kalau kita ingin Wamena kembali aman dan terkendali, maka semua pihak harus hadir dalam rekonsiliasi. Tujuannya agar kehidupan masyarakat kembali normal," ujarnya.
Baca juga: Berlayar Mulai 31 Juli 2026, Cek Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau Terbaru Voyage 11.2026
Herman juga menyinggung konflik yang sempat terjadi antara masyarakat Wouma dan Lanny Jaya sebagai contoh bahwa setiap pertikaian selalu meninggalkan dampak luas, baik terhadap kehidupan masyarakat maupun lingkungan.
Menurutnya, akar persoalan setiap konflik harus diidentifikasi secara jelas, apakah dipicu persoalan perempuan, minuman keras, kecelakaan, atau faktor lainnya, sehingga penyelesaian adat dapat dilakukan secara tepat.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian adat harus menjadi langkah pertama sebelum dilanjutkan dengan pendekatan keagamaan.
Baca juga: Bupati Athenius Murib Rangkul Tokoh 40 Distrik Bahas Pemulihan Pasca-Konflik
"Kalau gereja nanti mendoakan dan memohon pengampunan kepada Tuhan itu penting, tetapi rekonsiliasi adat harus didahulukan karena persoalan ini adalah ranah adat," tegasnya.
Selain itu, Herman meminta agar seluruh perlengkapan perang yang masih disimpan di honai-honai perang turut didata dan diamankan sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya konflik di masa mendatang.
Ia berharap rekonsiliasi adat dapat menjadi momentum untuk memulihkan hubungan antarmasyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan yang kondusif sehingga pembangunan di Kabupaten Jayawijaya dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Hari Anak 2026: Astra Motor Papua Edukasi Budaya Cari Aman untuk Penumpang Cilik
"Tujuan utama kita adalah memulihkan keadaan, menormalkan kembali kehidupan masyarakat, dan memastikan daerah ini aman bagi semua," pungkasnya.(*)