TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mulai melakukan langkah tegas setelah dipercaya memimpin lembaga tersebut.
Salah satu kebijakan yang langsung diambil adalah menindak aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Sudaryono mengungkapkan, hasil pemeriksaan internal menemukan sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran berat. Mereka kini tengah diproses dan berpotensi diberhentikan dari jabatannya.
"Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ucap Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Selain pelanggaran berat, BGN juga menemukan puluhan pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan.
Menurut Sudaryono, sebanyak 39 ASN akan dikenai sanksi administratif, dimutasi, hingga didemosi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi ringan," kata dia.
Baca juga: Sosok Aripat, Kini Sah Jadi Suami Nathalie Holscher, Dulu Kerja di Bidang Leasing dan Sales Properti
Sudaryono menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk membenahi tata kelola Badan Gizi Nasional sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Ia ingin memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan.
"Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," kata Sudaryono.
Tak hanya memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar, BGN juga tengah melakukan berbagai pembenahan terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Sudaryono menjelaskan perbaikan tersebut mencakup penajaman sasaran penerima manfaat hingga pembenahan Sistem Penyediaan Pangan Gizi (SPPG), agar pelaksanaan program pemerintah tersebut semakin efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, upaya penegakan disiplin di lingkungan BGN menjadi bagian dari langkah menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami coba untuk kami solve adalah bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, pelibatan kementerian lain, lembaga lain, pelibatan pemerintah daerah, pelibatan dinas-dinas itu kemudian, dan pelibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, apakah itu penyaluran, apakah itu dapur, kebersihan, dan lain-lain, maka kami berusaha untuk memperbaiki itu semua," jelasnya.
Oleh karena itu, Sudaryono menegaskan kepada seluruh kepala SPPG bahwa pemenuhan gizi penerima manfaat MBG harus tersajikan dengan baik.
"Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu, itu kemudian bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu adalah baik," ujar Sudaryono.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Firda Janati)