TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terus berjalan hingga Agustus mendatang.
Sensus ekonomi adalah pendataan lengkap seluruh kegiatan usaha non-pertanian di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran angka 6.
Kegiatan ini bertujuan memetakan struktur ekonomi nasional, mendukung kebijakan pemerintah, serta menyediakan data bagi pelaku bisnis
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Pinrang terus merampungkan pendataan usaha warga yang telah mencapai 64 persen.
Kini pendataan terus berjalan hingga maksimal di angka 100 persen.
Baca juga: APBD Pinrang Belum Tembus 50 Persen, Pemkab Genjot Percepatan Belanja Semester II
Meskipun telah memenuhi target capaian, petugas di lapangan masih menemui sejumlah kendala saat mengumpulkan data pelaku usaha.
Beberapa warga dan pedagang setempat sempat menolak memberikan data karena mengira pendataan tersebut berkaitan erat dengan pajak.
Rasa takut akan kebocoran data pribadi serta kekhawatiran terkait implikasi hukum juga menjadi alasan utama ketakutan para pedagang.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Salo turun langsung mendampingi para petugas BPS di lapangan.
Kehadiran aparat keamanan tersebut bertujuan memberikan rasa aman serta meyakinkan masyarakat terkait kerahasiaan data pribadi mereka.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Salo, Aiptu Bahtiar, membenarkan adanya dinamika penolakan data oleh sejumlah pelaku usaha di wilayahnya.
"Ada beberapa kendala di lapangan oleh petugas BPS, ada beberapa masyarakat yang tidak mau memberikan data karena mungkin takut rahasia datanya bocor," kata Aiptu Bahtiar, Minggu (26/7/2026).
Aiptu Bahtiar menjelaskan bahwa kepolisian bersama Babinsa langsung mendampingi petugas untuk menghapus keraguan warga setempat.
"Kami bersama-sama dengan petugas BPS dan Babinsa turun bersama petugas untuk menjelaskan sekaligus membuat keraguan masyarakat itu lebih teryakinkan," jelasnya.
Aparat keamanan memberikan penegasan bahwa Sensus Ekonomi 2026 murni dilakukan untuk kepentingan pemetaan ekonomi daerah semata.
"Kehadiran kami bahwa memang ini dilakukan untuk sensus ekonomi saja dan tidak ada kaitannya dengan yang lain," tutur Aiptu Bahtiar.
Langkah persuasif yang dilakukan aparat keamanan bersama petugas BPS membuahkan hasil positif di tengah masyarakat Kelurahan Salo.
Warga yang awalnya panik dan menolak akhirnya bersedia memberikan data riil mengenai kondisi pendapatan serta pengeluaran usaha mereka.
"Alhamdulillah setelah kami turun bersama petugas, kami yakinkan bahwa ini tidak ada yang berhubungan dengan yang lain," ujar Aiptu Bahtiar.
Ia menambahkan bahwa kejujuran data masyarakat sangat penting demi menunjang arah kebijakan pemerintah pada masa depan.
"Hanya memang sensus ekonomi untuk mengetahui bagaimana pendapatan masyarakat sehingga kebijakan pemerintah ini bisa terlaksana ke depannya," tambahnya.
Aiptu Bahtiar juga memastikan seluruh petugas di lapangan dilengkapi identitas resmi guna menghindari aksi penipuan.
"Petugas sensus sendiri menggunakan ID card, kemudian kami yang memang sudah menjadi pelayanan masyarakat ini sering turun ke lapangan membantu menjelaskan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Sekretariat Sensus Ekonomi 2026 BPS Pinrang, Kiki Riska Amalia, mengapresiasi dukungan dari pihak keamanan.
Kiki menegaskan bahwa BPS selalu menjamin keamanan serta kerahasiaan seluruh data yang diberikan oleh pelaku usaha.
"Kami dari BPS, bukan dari pajak, dan data yang kumpulkan ini adalah data agregat yang dijamin kerahasiaannya," kata Kiki Riska Amalia.
Statistisi Ahli Muda BPS Pinrang tersebut menyebutkan pendataan Sensus Ekonomi berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kiki mengimbau masyarakat untuk memberikan jawaban jujur karena pendataan 10 tahunan ini dilindungi oleh regulasi resmi negara.
"Data ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik," terang Kiki.
Pemerintah Kabupaten Pinrang bahkan telah menerbitkan surat imbauan Bupati yang disebarkan melalui pengumuman masjid-masjid setempat.
Analogi pemeriksaan kesehatan dokter dipakai BPS untuk menggambarkan betapa krusialnya keakuratan data ekonomi Kabupaten Pinrang.
"Ibarat seorang dokter, jika mau melihat penyakit pasien harus diperiksa dulu, begitu pula dengan Sensus Ekonomi ini untuk pengambilan kebijakan," jelasnya.
Laporan wartawan Tribun-Timur.com Pinrang/Moh Faizal Lupphy S.