TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan dan menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Senin (27/7/2026).
Pelemahan dipicu sentimen domestik dan global, termasuk kabar pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang dinilai memicu kekhawatiran pelaku pasar.
Pengamat Ekonomi, Pasar Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan rupiah ditutup melemah 46 poin ke level Rp 18.009 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di Rp1 7.963 per dolar AS.
Baca juga: Benarkah Perry Warjiyo Mundur Akibat Rupiah Tembus Rp18.000? Ekonom Ungkap Hal Ini
"Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup melemah 46 point sebelumnya sempat melemah 50 point dilevel Rp 18.009 dari penutupan sebelumnya di level Rp 17.963. Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp 18.010 - Rp 18.060," tutur Ibrahim kepada Wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurut Ibrahim, pasar merespons negatif kabar pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Surat pengunduran diri tersebut dinilai telah diajukan Perry kepada Presiden Prabowo Subianto dan telah diterima.
Ibrahim menyatakan, kabar tersebut muncul di tengah tekanan terhadap rupiah yang masih berlanjut akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat dan Iran. Kondisi tersebut, menurutnya, turut memunculkan kekhawatiran terhadap independensi bank sentral.
Baca juga: Ekonom Sebut Kriteria Gubernur BI Pengganti Perry: Presiden Jangan Memilih Berdasarkan Kedekatan
"Pengunduran diri tersebut bersamaan dengan gonjang-ganjing rupiah yang terus melemah akibat tensi geopolitik yang terus memanas di Timur Tengah antara AS dan Iran, membuat Presiden, pemerintah dan DPR sering melakukan intervensi terhadap independensi Bank Indonesia bahkan tidak jauh dari kata mundur untuk Bapak Perry Warjiyo," ucapnya.
Selain sentimen tersebut, Ibrahim juga menyoroti kondisi fiskal Indonesia. Menurut dia, rasio utang pemerintah yang berada di kisaran 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tidak bisa dinilai hanya dari besaran persentasenya.
Ibrahim menjelaskan, indikator yang lebih mencerminkan kesehatan fiskal adalah kemampuan pemerintah membayar pokok utang dan bunga melalui pendapatan negara, bukan semata-mata rasio utang terhadap PDB.
"Indikator rasio utang terhadap PDB memang menjadi salah satu ukuran yang lazim digunakan oleh lembaga internasional seperti IMF. Namun, indikator tersebut tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran dalam menilai kesehatan fiskal suatu negara. Indikator yang lebih penting untuk diperhatikan adalah rasio pembayaran utang beserta bunganya terhadap pendapatan negara. Indikator tersebut lebih menggambarkan kemampuan riil pemerintah dalam memenuhi kewajiban utangnya," ungkap Ibrahim.
Selain sentimen domestik, gejolak di Timur Tengah akibat serangan Amerika Serikat ke Iran masih ikut mempengaruhi pelemahan rupiah.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi hantaman keras utamanya di sektor moneter.
Bahkan menurut Bhima, keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri ada pengaruhnya dari tekanan politik yang diduga mencuat sejak nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo sangat disesalkan, pukulan telak bagi sektor moneter. Padahal masa jabatan masih berakhir pada Mei 2028. Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025," kata Bhima dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Bhima menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi pemerintah sebenarnya berada pada sisi fiskal atau pengelolaan keuangan negara. Menurut dia, pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta program Koperasi Desa (Kopdes) yang dinilai memiliki perencanaan belum matang, telah memunculkan kekhawatiran di kalangan investor.
Selain itu, penerimaan pajak yang melemah dan penambahan utang pemerintah secara agresif juga dinilai meningkatkan risiko ekonomi Indonesia. Hal tersebut, kata Bhima, tercermin dari prospek atau outlook peringkat utang Indonesia yang mendapat penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's dan Fitch.
Namun demikian, Bhima menilai Bank Indonesia justru dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelemahan nilai tukar rupiah dan menurunnya kepercayaan investor.
"Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi," ujar Bhima.
Bhima juga menyoroti sejumlah regulasi baru, seperti revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII).
Ia menilai, beberapa ketentuan dalam aturan tersebut berpotensi mengurangi kewenangan Bank Indonesia. Salah satunya terkait klausul Patriot Bond dalam UU P2SK yang dinilai dapat memengaruhi peran BI dalam pengaturan lalu lintas devisa dan pengawasan transaksi lintas negara.
Bhima mengingatkan, hal yang perlu diantisipasi setelah mundurnya Perry Warjiyo adalah potensi melemahnya independensi Bank Indonesia. Ia menilai, upaya mengembalikan kepercayaan investor tidak akan mudah jika muncul anggapan bahwa arah kebijakan moneter berada di bawah pengaruh pemerintah.
"Sekarang yang harus diantisipasi paska Perry mundur adalah melemahnya independensi Bank Indonesia. Mengembalikan kepercayaan investor tentu tidak mudah, apalagi arah kebijakan moneter berada dibawah kendali eksekutif. Selama masalah tekanan politik ke BI tidak berhenti, pengganti Perry dari internal tidak akan bertahan lama," tutur Bhima.
Digantikan Destry Damayanti
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah 7 tahun menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (26/7) kemarin.
Prasetyo mengatakan, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi oleh Presiden pada hari sebelumnya. Kemudian, pemerintah segera menindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Prasetyo saat Konferensi Pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia. Selanjutnya, pemerintah akan memproses pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Hari ini akan kami tindak lanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut. Karena sesuai mekanisme maka akan diterbitkanlah Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," tegas dia.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.
Prasetyo memastikan, jabatan tersebut akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga mekanisme pengisian jabatan gubernur definitif dilakukan.
"Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destri Damayanti," papar dia.