POS BELITUNG -- Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti resmi menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.
Penunjukan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Kabinet Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Destry dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Sementara sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Regulasi tersebut mengatur bahwa apabila jabatan Gubernur BI kosong, maka Deputi Gubernur Senior secara otomatis mengambil alih tugas hingga gubernur definitif ditetapkan.
“Untuk selanjutnya, sesuai dengan UU Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai pejabat Gubernur sementara. Yang dimaksud sebagai Deputi Gubernur Senior adalah Destry Damayanti,” kata Prasetyo Hadi di konferensi pers.
Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Gubernur Hidayat Arsani: Anak adalah Aset Paling Berharga bagi Bangsa
Sebelumnya, Perry Warjiyo telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).
Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menerima sekaligus menyetujui pengunduran diri tersebut.
Ia memastikan roda kebijakan Bank Indonesia tetap berjalan normal dalam menjaga stabilitas moneter. Pemerintah juga akan terus memperkuat koordinasi dengan BI, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Destry sendiri bukan sosok baru di jajaran pimpinan BI. Ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior selama dua periode.
Masa jabatan pertamanya berlangsung pada 2019–2024 setelah dilantik pada Agustus 2019. Selanjutnya, ia kembali dipercaya mengisi posisi yang sama untuk periode 2024–2029 usai mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Harta Kekayaan Destry Damayanti
Seiring penunjukannya sebagai Pj Gubernur Sementara BI, laporan harta kekayaan Destry Damayanti kembali menjadi perhatian publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Destry memiliki aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai puluhan miliar rupiah setelah dikurangi kewajiban atau utang yang tercatat dalam laporan tersebut.
Dengan pengalaman panjang di sektor ekonomi, perbankan, pasar modal, dan Bank Indonesia, Destry kini memegang tanggung jawab memimpin bank sentral selama masa transisi hingga pemerintah menunjuk Gubernur BI definitif.
Mengutip dari elkhpn.go.id, Destry melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 19 Maret 2026 untuk periodik 2025. Tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp. 100.236.436.493, beirkut rinciannya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 57.107.500.000
1. Tanah Seluas 336 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN ,
HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
2. Bangunan Seluas 38 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA ,
HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
3. Bangunan Seluas 38 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA ,
HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
4. Bangunan Seluas 105 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL
SENDIRI Rp. 300.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 114 m2/187 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
6. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL
SENDIRI Rp. 500.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 247 m2/247 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
8. Bangunan Seluas 2.500 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL
SENDIRI Rp. 3.000.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/172 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.100.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 45 m2/102 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
11. Tanah Seluas 291 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN ,
2025
HASIL SENDIRI Rp. 13.500.000.000
12. Tanah Seluas 1.438 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN
, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.077.500.000
1. LAINNYA, LITESPEED ROAD BIKE Tahun 2020, HASIL SENDIRI
Rp. 45.000.000
2. LAINNYA, DAHON SEPEDA LIPAT Tahun 2020, HASIL SENDIRI
Rp. 1.000.000
3. LAINNYA, PACIFIC SEPEDA LIPAT LISTRIK Tahun 2021, HASIL
SENDIRI Rp. 3.500.000
4. MOBIL, HYUNDAY IONIC 5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp.
450.000.000
5. MOTOR, VESPA VESPA SPRINT S 150 WHITE 2024 MY'24
Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 53.000.000
6. MOBIL, BYD BYD SEAL Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp.
525.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.364.262.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 15.231.553.626
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.078.007.895
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.898.349.972
Sub Total Rp. 103.757.173.493
III. HUTANG Rp. 3.520.737.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 100.236.436.493
Berdasarkan informasi di laman resmi Bank Indonesia, Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 1963. Ia menamatkan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Master of Science dari Field of Regional Science Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Perjalanan karier Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000–2003. Setelah itu, ia menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006 dan menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas selama 2005–2011.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015.
Ia juga pernah dipercaya memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014–2015 sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015–2019.
Destry resmi menduduki posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2019–2024 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 yang diterbitkan pada 29 Juli 2019. Ia kemudian mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.
Pada periode berikutnya, Destry kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tertanggal 10 Juli 2024 untuk masa jabatan 2024–2029. Ia kembali dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
(Pos Belitung/Bangkapos.com/Tribunnews.com)