TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLMONG - Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), Dony Lumenta menyerahkan dua surat keputusan dua jabatan di ruang kerjanya, Senin (27/07/2026).
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran roda organisasi pemerintahan serta mengoptimalkan mutu pelayanan publik di tingkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Dony Lumenta secara resmi menyerahkan SK Pelaksana Tugas kepada dua pejabat.
Keduanya yakni Rustam Effendi Manoppo sebagai Plt. Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Salha Ginoga, S.Tr.Kes. sebagai Plt. Kepala UPTD Puskesmas Inobonto.
Penyerahan SK Pelaksana Tugas ini turut disaksikan dan didampingi langsung oleh Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow, Ahmad Ijabu, S.STP.
Dengan terisinya posisi strategis ini, Pemkab Bolaang Mongondow berharap tata kelola administrasi di Dinas Perhubungan serta pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Inobonto dapat terus berjalan optimal, responsif, dan semakin prima.
Dony Lumenta berharap dengan penyerahan SK ini keduanya bisa seirama dengan langkah pemkab untuk kemajuan daerah.
"Diharapkan keduanya bisa bekerja maksimal terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat," ucapnya. (Fra)
Baca juga: Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Wabub Dony Lumenta Kunjungi Kemenhub RI Guna Bahas Sistem Navigasi