Polisi Gagalkan Aksi AMPB Bakar Ban Saat Demo di Kejaksaan Pati
khoirul muzaki July 27, 2026 09:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan larangan aksi pembakaran ban dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, termasuk saat demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin sore (27/7/2026).


Plh. Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menjelaskan bahwa pembakaran ban sama sekali bukan bagian dari esensi menyampaikan aspirasi yang damai. Tindakan tersebut justru membawa dampak negatif bagi ketertiban dan keselamatan umum.


"Pembakaran ban bukan bagian dari esensi penyampaian pendapat. Selain mengganggu pengguna jalan dan mencemari lingkungan, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan," tegas Kompol Anwar saat memimpin apel konsolidasi usai pengamanan aksi.


Guna mengantisipasi hal tersebut pada aksi-aksi mendatang, pihaknya menginstruksikan personel di lapangan untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui komunikasi yang intensif dengan koordinator lapangan (korlap) aksi.


Sebelumnya, aksi unjuk rasa AMPB yang dimulai sekira pukul 16.00 WIB ini sempat diwarnai kericuhan kecil ketika massa hendak membakar ban di depan kantor Kejari Pati.


Aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Ali Mahmudi langsung bereaksi menyemprotkan gas pemadam api begitu massa mulai menyulut ban.


Gas berwarna kelabu yang menyesakkan dada dan memedihkan mata pun langsung menyebar di area unjuk rasa. 


Tindakan tersebut pun memicu aksi saling dorong di antara massa dan pasukan kepolisian.


Upaya pembakaran ban yang digagalkan oleh polisi ini bahkan berulang sampai setidaknya lima kali.


Pihak massa bersikeras bahwa pembakaran ban merupakan bagian dari aksi yang tidak membahayakan.


Sementara, di sisi lain polisi beralasan bahwa asap pembakaran ban bisa mengganggu pengendara atau pengguna jalan yang melintas di Jalan Panglima Sudirman. Selain itu api juga dikhawatirkan bisa merembet ke kabel listrik di sekitarnya.


"Urusan kami hari ini dengan Kejaksaan! Polisi jangan ikut campur!" teriak Teguh Istiyanto menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.


Ketika diwawancarai awak media, Teguh menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kinerja Kejari Pati yang dinilai memanipulasi hukum dan melindungi pelaku korupsi.


Koordinator Aksi AMPB, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa penanganan perkara hukum di Kejari Pati terkesan lamban dan sarat akan permainan. 


Pihaknya menyoroti adanya tersangka kasus korupsi yang belum juga ditangkap meski penetapan statusnya telah berlalu lebih dari satu bulan. Tersangka yang dimaksud Teguh adalah Kades Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Ali Rohmat.


"Hari ini kami melakukan aksi demo dalam rangka memprotes kinerja dari Kejaksaan Negeri Pati yang kami anggap tidak becus dan cenderung manipulasi serta permainan hukum. Bahkan Kejaksaan Negeri Pati sah sebagai pelindung seorang koruptor," ujar Teguh di lokasi aksi.


Teguh menyampaikan, tuntutan utama massa adalah mendesak pemecatan dan pengusiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati dari wilayah tersebut karena dianggap gagal serta secara eksplisit membela pelaku kejahatan korupsi. 


Massa juga mengancam akan melakukan penyegelan terhadap kantor Kejaksaan apabila jajaran Kejari tetap bersikap apatis dan meninggalkan kantor tanpa menemui demonstran.

Baca juga: Sutrimo Pria Asal Banyumas yang Meninggal di Jakarta Dimakamkan


Massa turut membawa simbol keranda mayat dan membentangkan kain putih. Teguh menjelaskan bahwa keranda tersebut merupakan simbolisasi dari matinya hati nurani aparat penegak hukum di Kejari Pati. Sementara itu, kain putih disiapkan sebagai media penandatanganan petisi oleh masyarakat.


"Kami memberi tenggat waktu sampai dengan lima hari. Kalau memang tersangka korupsi ini tidak dilakukan penangkapan dan penahanan, maka sebagai gantinya Kepala Kejaksaan Negeri Pati yang harus ditangkap dan ditahan," tegas Teguh.


Aksi solidaritas ini juga mendapat dukungan dari aktivis luar daerah. Aktivis asal Blora, Exi Wijaya, menyatakan kedatangannya ke Pati adalah bentuk penguatan solidaritas antar sesama gerakan masyarakat sipil demi memperjuangkan keadilan yang substantif.


"Kami datang ke Pati sebagai bentuk solidaritas kepada kawan-kawan AMPB karena kami percaya keadilan itu layak diperjuangkan. Kawan-kawan datang ke sini bukan mencari musuh, tetapi mengorganisir harapan agar hukum bisa tegak dan tidak tebang pilih," ungkap dia.


Exi menambahkan, seluruh aparat penegak hukum di lembaga kejaksaan dibayar menggunakan uang rakyat melalui APBN. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar institusi kejaksaan tidak menghamba pada kepentingan kekuasaan, politik, maupun pemilik modal, melainkan wajib mencerminkan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat luas.


Hingga aksi usai sekira pukul 17.30 WIB, tidak ada perwakilan dari pihak Kejari Pati yang menemui massa atau memberikan pernyataan pada wartawan.


Adapun aksi unjuk rasa AMPB direncanakan bergulir secara maraton selama lima hari, hingga Jumat mendatang. (mzk)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.