TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan enam personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Enam personel tersebut termasuk Kepala Satresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, yang sebelumnya diamankan dalam operasi internal Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penyerahan dilakukan kepada Subdirektorat Pengamanan Internal (Subdit Paminal) Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Harta Kekayaan AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
“Pada 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB, telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Daftar 6 Personel Polres Tangsel yang Diserahkan
Selain AKP Pardiman, lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang turut diserahkan ke Polda Metro Jaya yakni:
Ipda Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel.
Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangsel.
Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel.
Ipda Rudy, Panit Bintara Pengawas (Baya) Satresnarkoba Polres Tangsel.
Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Kepala Tim Khusus (Katimsus) Satresnarkoba Polres Tangsel.
Seluruh personel tersebut sebelumnya diamankan dalam operasi yang dilakukan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, termasuk anggota kepolisian.
"Polri tegas dan berkomitmen memberantas narkoba, termasuk di internal Polri. Siapa pun yang mencoba terlibat harus siap menanggung risikonya," tegas Eko.
Profil Singkat AKP Pardiman
AKP Pardiman merupakan perwira Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, ia pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Selama bertugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman beberapa kali terlibat dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
Harta Kekayaan AKP Pardiman
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan AKP Pardiman tercatat mencapai Rp1.002.700.000.
Berikut rincian harta kekayaannya:
Tanah dan Bangunan
Total aset tanah dan bangunan senilai Rp600.000.000, terdiri dari:
Tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi/54 meter persegi di Kota Tangerang, diperoleh dari hasil sendiri.
Alat Transportasi dan Mesin
Nilai aset kendaraan mencapai Rp370.000.000, meliputi:
Sepeda motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp20.000.000.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp350.000.000.
Harta Bergerak Lainnya
AKP Pardiman juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp2.700.000.
Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp30.000.000.
Tidak Memiliki Utang
Dalam laporan tersebut, AKP Pardiman tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap sebesar Rp1.002.700.000.