Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Dia menegaskan lambatnya penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini hanya akan membakar spekulasi dan membendung kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah," kata Bimantoro di Jakarta, Senin.
Jika ada indikasi tindak pidana, dia meminta agar kepolisian segera menyeret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi. Terlebih lagi, kata dia, hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa.
"Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," katanya.
Dia mengingatkan bahwa lambatnya penanganan hukum adalah celah terbesar munculnya asumsi atau spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” kata dia.
Untuk itu, dia pun menuntut aparat penegak hukum untuk menjaga profesionalitas tinggi dan tidak bekerja di bawah tekanan pihak manapun. Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengawal ketat proses hukum yang berjalan.
“Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih mendalami informasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kematian tidak wajar seorang pria bernama Sutrimo yang terjadi di sebuah klinik kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat merespons informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai peristiwa tersebut.
"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.





