Tolak Ajakan Bobol Bank di Kaimana, Pria Bacok Teman Pakai Parang
Marius Frisson Yewun July 27, 2026 10:28 PM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, KAIMANA – Kepolsian Resor (Polres) Kaimana mengungkap motif dan kronologi dibalik pertikaian dua warga yang berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Wakapolres Kaimana, Kompol Alexander Mody Hehalutu mengatakan terduga pelaku penganiayaan berinsial SR (23) telah diamankan. Korban berinisial LYU.

Berdasarkan informasi sementara menurut Wakapolres, sebelum peristiwa terjadi, pelaku SR sedang mengonsumsi minuman keras bersama rekannya.

Baca juga: Pencarian 9 Hari Berakhir Duka, Jasad Presenter TVRI Yanto Idorway Dievakuasi ke RSUD Manokwari

Saat SR sempat pergi, korban bersama empat orang lainnya datang bergabung di lokasi tersebut.

“Ketika miras, korban dan teman-temannya merencanakan pencurian di bank. Namun pelaku menolak rencana itu,” ujar Wakapolres di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

Korban kemudian merencanakan lagi pencurian di salah satu rumah sekitar lokasi. SR kembali menolak sehingga korban kesal dan memukul pipi kiri pelaku hingga berdarah.

Baca juga: Kemenkum Papua Barat Gandeng Pendeta Jadi Juru Damai Sengketa Warga

Akibat pemukulan itu, SR pulang ke rumah dan mengambil parang. Ia kembali ke lokasi, lalu membacok korban di bagian kepala belakang dan pergelangan tangan sebelum melarikan diri.

Penangkapan 

Sehari sebelumnya, Minggu (26/7/2026), Satreskrim Polres Kaimana berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Pelabuhan Kaimana sekitar pukul 09.00 WIT.

Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pihak keluarga terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Cendrawasih.

Baca juga: Kelurahan Dingo Narama di Mimika Salurkan Bantuan Pangan ke 600 Lebih Keluarga

“Tim URC segera melakukan penyelidikan, mengidentifikasi pelaku, dan mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dari hasil interogasi awal, diketahui penganiayaan dipicu perselisihan yang berujung adu mulut antara pelaku dan korban.

Polisi juga mengamankan satu bilah parang sebagai barang bukti.

Kapolres menegaskan pihaknya akan menangani setiap tindak pidana secara profesional dan transparan.

Baca juga: Wabup Mimika Tegur ASN Karena Realisasi APBD Baru Mencapai 27 Persen

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap laporan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah wujud kesigapan personel dalam memberikan rasa aman,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau senjata tajam.

“Setiap perbuatan melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan,” tambah Kapolres.

Kapolres mengajak masyarakat Kaimana untuk menjaga keamanan dan segera melapor ke polisi bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.