Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tiga puluh tahun setelah Peristiwa Kudatuli 1996, DPC PDI Perjuangan Kota Serang mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk kembali memahami perjalanan panjang demokrasi Indonesia.
Melalui kegiatan diskusi publik dan malam renungan bertajuk "Meretas Jalan Demokrasi", Minggu (26/7/2026), DPC PDI Perjuangan Kota Serang menjadikan momentum peringatan Kudatuli sebagai ruang refleksi terhadap perjuangan demokrasi yang telah dilalui bangsa Indonesia.
Peristiwa penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996, yang kemudian dikenal sebagai Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli), menjadi salah satu catatan penting dalam dinamika politik Indonesia menjelang era Reformasi 1998.
Baca juga: DPP PDIP Instruksikan Kader Tak Ambil Untung dari Program MBG, Begini Kata Ketua DPC Lebak
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Serang itu dihadiri kader partai, aktivis, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam diskusi publik tersebut, dua narasumber hadir memberikan pandangan mengenai makna Kudatuli dalam perjalanan demokrasi Indonesia, yakni Karna Wijaya, eksponen Aktivis 98, dan Saepudin, wartawan senior Banten.
Karna Wijaya menyampaikan bahwa Kudatuli tidak dapat dilepaskan dari rangkaian sejarah panjang perjuangan menuju Reformasi 1998.
Menurutnya, peristiwa tersebut bukan hanya persoalan konflik politik internal, tetapi juga menjadi gambaran adanya tekanan terhadap kebebasan demokrasi pada masa itu.
"Peristiwa 27 Juli adalah pengingat bahwa demokrasi yang kita nikmati hari ini lahir melalui proses panjang, penuh tekanan, bahkan pengorbanan. Karena itu, generasi muda perlu memahami sejarah agar tidak mudah melupakan nilai-nilai demokrasi," ujar Karna.
Sementara itu, Saepudin menilai perjalanan PDI Perjuangan sebagai salah satu partai politik juga menjadi bagian dari dinamika demokrasi Indonesia.
"PDI Perjuangan partai yang konsisten. 32 Tahun di luar kekuasaan, akhirnya menang Pemilu 1999. Begitu pun di era Kepemimpinan SBY," katanya.
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut membahas berbagai isu, termasuk relevansi nilai-nilai Kudatuli dengan kondisi demokrasi saat ini.
Para peserta juga membicarakan tantangan demokrasi di era digital, mulai dari penyebaran disinformasi, kebebasan berpendapat di ruang publik, hingga rendahnya partisipasi politik sebagian generasi muda.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang, Mochamad Nasir, mengatakan peringatan 30 tahun Kudatuli bukan bertujuan untuk membuka kembali luka masa lalu, melainkan menjadi sarana pembelajaran agar demokrasi semakin kuat.
"Kita tidak sedang hidup di masa lalu. Tetapi kita tidak boleh melupakan sejarah. Kudatuli mengajarkan bahwa demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hak rakyat untuk menentukan masa depan bangsa bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya. Semua itu lahir dari perjuangan panjang," kata Nasir.
Menurut pria yang akrab disapa Ocing itu, menjaga ingatan sejarah merupakan bagian dari pendidikan politik, terutama bagi generasi muda yang tidak mengalami langsung situasi politik pada dekade 1990-an.
"Perjuangan demokrasi tidak berhenti setelah Reformasi. Tantangannya berubah mengikuti zaman. Hari ini tugas kita adalah menjaga demokrasi tetap berpihak kepada rakyat, menjunjung hukum, menghormati perbedaan, dan memastikan ruang kebebasan tetap hidup," ujarnya.
Memasuki malam hari, kegiatan dilanjutkan dengan Malam Renungan. Dalam suasana khidmat, peserta diajak mengenang perjalanan demokrasi Indonesia melalui refleksi perjuangan yang disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter mengenai Peristiwa Kudatuli 1996 yang menampilkan rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah penyerbuan Kantor DPP PDI.
Bagi DPC PDI Perjuangan Kota Serang, peringatan tiga dekade Kudatuli bukan sekadar agenda tahunan, melainkan upaya menjaga memori kolektif bangsa tentang pentingnya demokrasi.
Melalui kegiatan tersebut, nilai perjuangan, keberanian menghadapi ketidakadilan, serta komitmen menjaga kebebasan demokrasi diharapkan dapat terus dipahami dan diwariskan kepada generasi penerus.
Sebab, sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga menjadi pelajaran agar demokrasi Indonesia dapat terus dijaga dan diperkuat.