Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengisian jabatan bagi para pejabat aparatur sipil negara (ASN).
Dengan sistem baru ini, proses pengisian jabatan yang kosong diklaim akan berlangsung lebih cepat, objektif, dan berbasis kompetensi.
Sistem tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemimpinan ASN bertema Manajemen Perubahan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang di Hotel Swiss-Belinn Cikande, Senin (27/7/2026).
Baca juga: DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Raperda PUK Naik hingga Rp5 Miliar
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan penerapan Manajemen Talenta menjadi langkah strategis dalam menyiapkan ASN yang profesional sekaligus mempercepat proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Serang.
"Pelaksanaan Manajemen Talenta berlaku mulai hari ini. Untuk pelantikan pejabat akan segera dilaksanakan sesuai tahapan yang berlaku," ujar Iskandar kepada wartawan.
Menurutnya, sistem tersebut menggunakan metode sembilan kotak (nine box) yang menilai kompetensi, kinerja, potensi, hingga rekam jejak ASN.
Kandidat yang memenuhi persyaratan hanya perlu menjalani tahap wawancara sebelum nama mereka diajukan kepada Bupati untuk dipilih.
"Pengisian jabatan nantinya akan lebih mudah dan cepat karena seluruh data ASN sudah tersusun berdasarkan kompetensi dan rekam jejaknya," kata Iskandar.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini kesiapan data Manajemen Talenta Kabupaten Serang telah mencapai 84 persen.
Sisanya masih dalam proses penyempurnaan sesuai rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKPSDM juga akan menindaklanjuti sembilan rekomendasi dari BKN agar seluruh ASN yang memiliki potensi dan prestasi dapat masuk ke dalam sistem tanpa ada yang terlewat.
Selain meresmikan Manajemen Talenta, BKPSDM juga menggelar Bimtek Kepemimpinan ASN yang diikuti jajaran eselon III, meliputi Ketua Forum Camat, Sekretaris Badan, dan Sekretaris Dinas.
Bimtek berlangsung selama dua hari atau setara 20 jam pelajaran dengan tujuan mencetak agen perubahan birokrasi yang responsif, inovatif, kolaboratif, akuntabel, dan berintegritas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Iskandar menjelaskan, peserta akan mendapatkan materi mengenai manajemen ASN yang mencakup hak, kewajiban, dan tugas.
Materi tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Regional III BKN Jawa Barat dan Banten.
Selain itu, peserta juga akan memperoleh pembekalan motivasi agar setiap kritik dan keluhan masyarakat dapat dijadikan pemacu untuk meningkatkan kinerja.
Materi terakhir membahas pemahaman hukum dan peraturan yang disampaikan oleh praktisi serta akademisi dari perguruan tinggi.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN terhadap aturan, kewenangan, dan larangan dalam menjalankan tugas.
Ke depan, sistem Manajemen Talenta akan diterapkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang sebagai acuan dalam pengembangan karier dan pengisian jabatan secara lebih profesional.