Belum Sepekan Pimpin BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai Bermasalah
Joanita Ary July 27, 2026 11:35 PM

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Belum genap sepekan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono langsung melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh lembaga yang mengemban Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 261 pegawai non-ASN dan tenaga ahli diberhentikan karena berbagai pelanggaran disiplin, sementara sembilan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terancam dipecat karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Tak hanya itu, BGN juga menjatuhkan sanksi kepada ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat pelanggaran.

Sudaryono menegaskan langkah bersih-bersih ini merupakan upaya mengembalikan kredibilitas BGN sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

"Kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Per hari ini, kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Menurut Sudaryono, sebagian besar pegawai yang diberhentikan terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Selain itu, BGN juga menemukan sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga berpotensi diberhentikan dari jabatannya.

"Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan. Dan ditemukan 39 disiplin ringan, yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," ujarnya.

Adapun pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari ketidakdisiplinan, keterlibatan dalam praktik perjudian, pencurian, hingga dugaan meminta sejumlah uang kepada mitra pelaksana Program MBG.

BGN memastikan seluruh pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Sudaryono menegaskan pembenahan internal merupakan langkah awal untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran. 

Menurutnya, integritas para pegawai menjadi faktor penting dalam keberhasilan program yang menyasar jutaan penerima manfaat tersebut.

Tak hanya melakukan penindakan terhadap pegawai, BGN juga memberikan sanksi kepada dapur SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebanyak 833 dapur SPPG dijatuhi sanksi suspend permanen.

Sudaryono memastikan sanksi yang diberikan kali ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya karena dapur yang telah disuspend tidak lagi diperkenankan beroperasi dalam Program MBG.

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono turut memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala SPPG agar tidak melakukan praktik pungutan liar ataupun meminta fee kepada mitra dan yayasan yang bekerja sama dalam pelaksanaan Program MBG.

"Barang siapa kemudian Kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur mana pun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," tegas Sudaryono.

Ia menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik semacam itu.

Kepala SPPG yang terbukti melakukan pungutan liar tidak hanya akan diberhentikan dari jabatannya, tetapi juga berpotensi diproses secara hukum karena masuk dalam kategori tindak pidana gratifikasi.

Sudaryono pun mengajak seluruh mitra, vendor, maupun yayasan pelaksana Program MBG untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Kepala SPPG ataupun pegawai BGN.

"Kalau ada yang meminta tambahan, meminta fee, meminta sesuatu yang bukan haknya, mohon segera dilaporkan kepada kami," ujarnya.

Langkah tegas yang dilakukan Sudaryono ini menjadi sinyal kuat dimulainya pembenahan menyeluruh di tubuh BGN.

Setelah sebelumnya program MBG diterpa berbagai persoalan tata kelola dan dugaan penyimpangan, BGN berupaya membangun sistem pengawasan yang lebih ketat guna memastikan anggaran negara yang dikelola benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Sudaryono menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, seluruh jajaran BGN harus bekerja dengan integritas dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

"Kami ingin memastikan Program MBG berjalan dengan baik dan bersih. Yang melanggar akan kami tindak tegas," kata Sudaryono.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.