TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI – Kecelakaan maut antara kereta api dan satu unit mobil terjadi di perlintasan Bulak Kapal, Kelurahan Arenajaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB. Insiden tragis ini mengakibatkan pengemudi mobil meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mengonfirmasi peristiwa kecelakaan tersebut. Korban diketahui bernama Alfaruq (24), seorang pria ber-KTP warga Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Benar kejadian tersebut, pengemudi mobil meninggal dunia dengan posisi terjepit di dalam mobil," kata Rojali saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Mencekam! LBH Apik Ungkap Detik-detik Evakuasi Korban Rudapaksa Ayah & Paman di Cikarang Bekasi
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika ada dua unit mobil hendak melintasi perlintasan kereta api dari arah Jalan HM Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan.
Saat itu, kondisi palang pintu manual di perlintasan tersebut dalam keadaan terbuka.
Mobil pertama dilaporkan berhasil melintas dengan selamat. Namun, ketika mobil kedua yang dikemudikan korban menyusul di belakangnya, secara bersamaan melintas KA Gajahyana tambahan nomor 7002A jurusan Gambir-Malang dari arah barat ke timur.
"Mobil pickup dobel kabin Mitsubishi Triton itu tertabrak dan terseret kurang lebih 30 Meter (M), mobil rusak berat dan pengemudi meninggal dunia," paparnya.
Akibat benturan keras tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan yang sangat parah dan terseret hingga sejauh 30 meter.
Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk proses penindakan lebih lanjut.