Diperingati Tiap Tahun Ternyata Salah? Hari Jadi Kabupaten Kudus Berpotensi Berubah
khoirul muzaki July 28, 2026 12:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Penentuan Hari jadi Kabupaten Kudus menjadi pembahasan menarik dalam seminar rekonstruksi hari jadi Kabupaten Kudus yang berlangsung di Pendopo Kudus, Senin (27/7/2026).

Sebab selama ini hari jadi Kabupaten Kudus diperingati setiap 23 September, namun belakangan ada hasil kajian bahwa hari jadi Kabupaten Kudus jatuh pada 23 Agustus.

Dalam Kudus Selayang Pandang yang ditulis Solichin Salam menuliskan bahwa berdasarkan hasil penelitian tim sejarah yang kemudian diseminarkan pada 28 Februari 1990 menetapkan Hari Jadi Kudus pada tanggal 1 Ramadan 956 hijriah atau bertepatan dengan 23 September 1549 Masehi.

Kemudian hal ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 1990 tentang hari jadi.

Namun belakangan sejumlah pakar menilai bahwa hari jadi Kabupaten Kudus lebih tepat pada 19 Rajab 956 Hijriah atau bertepatan dengan 23 Agustus 1549  Masehi.

Baik yang menetapkan hari jadi pada 23 September maupun 23 Agustus sumbernya sama, yaitu berupa prasasti di atas mihrab Masjid Al-Aqsa atau yang sering disebut Masjid Menara Kudus.

 

Dalam seminar kali ini menghadirkan sejumlah pakar. Mulai dari Revianto Budi Santosa pakar arsitektur dari Universitas Islam Indonesia, Musadad peneliti arkeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Abdul Jawat Nur peneliti bahasa, komunikasi, dan budaya (UGM), KH Syaifuddin Lutfi pakar astronomi kalender Islam, dan Prof Inajati Adrisijanti guru besar arkeologi UGM.

 

“Masjid Al aqsa atau Masjid Menara Kudus bukan sekadar tempat ibadah, melainkan penanda identitas dan perjalanan peradaban Kudus yang memiliki makna dalam konteks ruang maupun sejarah,” kata Revianto.

 

Sementara Abdul Jawat Nur menjelaskan, secara epigrafi pada prasasti yang ada di atas mihrab Masjid Menara Kudus dinilai valid. Prasasti tersebut, katanya, dari batu andesit dengan ukuran 12X40 sentimeter dengan tulisan Arab gaya khat tsulus qadim atau tsulus kuno. Di dalam prasasti tersebut secara implisit bahwa di dalamnya terkandung tarikh 19 Rajab 956 hijriah.

 

“Penegasannya, 19 Rajab 956 H atau 23 Agustus 1549 M layak ditetapkan sebagai hari jadi Kota Kudus,” kata Jawat.

Baca juga: Bingung Dana Desa di Batang Tetap Dipotong Pusat Meski KDMP Belum Dibangun

Senada dengan hal tersebut, peneliti arkeologi dari UGM Musadad menyimpulkan, setelah melakukan berbagai kajian bahwa prasasti mihrab Masjid Menara Kudus mencatat pembangunan masjid pada 19 Rajab 956 H atau 23 Agustus 1549 M oleh Ja'far Shadiq, memberikan penanggalan absolut bagi bangunan masjid.

 

“Angka tahun tersebut tidak secara otomatis dapat diartikan sebagai awal berdirinya Kota Kudus. Kota merupakan hasil proses perkembangan bertahap yang dipengaruhi faktor sosial, ekonomi, politik, dan keagamaan,” kata Musadad.

 

Lebih lanjut Musadad menjelaskan, rekonstruksi kronologi berdirinya Kudus harus didasarkan pada integrasi data prasasti, arsitektur, artefak, pola permukiman, toponimi, dan sumber sejarah lainnya.

 

Kemudian KH Saifuddin Lutfi pakar astronomi dan kalender Islam juga telah melakukan analisis mendalam atas prasasti dengan tulisan Arab yang ada di mihrab Masjid Menara Kudus.

Menurutnya dari analisis berdasarkan astronomi atau ilmu falak, dalam data inskripsi pada mihrab menunjukkan angka 19 Rajab 956 Hijriah atau bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi bertepatan dengan hari Selasa Legi.

 

Terakhir, guru besar arkeologi UGM Prof Inajati Adrisijanti mengatakan, penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus memiliki landasan historis dan arkeologis yang kuat, terutama berdasarkan prasasti berbahasa Arab di atas mihrab Masjid Menara Kudus yang menyebutkan nama al-Quds, Masjid Al-Manar, Ja'far Shadiq Sunan Kudus, serta tahun 956 Hijriah  atau 1549 Masehi sebagai penanda berdirinya masjid sekaligus lahirnya Kota Kudus atau Kudus Kulon.

 

“Dari perspektif arkeologi, keberadaan Masjid Menara Kudus beserta unsur-unsur arsitekturnya, seperti teknik bata kosod, menara, gapura, pengimaman, cungkup makam Sunan Kudus, serta hiasan keramik abad ke-16, menjadi bukti material yang menguatkan kronologi tersebut,” kata Prof Inajati.

 

Usulan Hari Jadi Kudus

Dari seminar yang menghadirkan para pakar, membuahkan kesimpulan bahwa dari hasil pembacaan terbaru atas inskripsi di atas mihrab Masjid Menara Kudus mengandung makna 19 Rajab 956 Hijriah Selasa Legi atau kalau dikonversi bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi.

 Dalam seminar ini juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Kudus supaya menulis sejarah Kudus secara komprehensif dan menindaklanjuti usulan ini sesuai aturan yang berlaku.

 

Merespons hal tersebut, Sekda Kudus Eko Djumartono mengatakan, kalau memang ada bukti kuat yang menjelaskan hari jadi Kudus tepat pada 19 Rajab 956 Hijriah Selasa Legi atau bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi dan bisa dipertanggungjawabkan pihaknya akan mengusulkan ke DPRD untuk melakukan revisi Perda tentang hari jadi.

Namun, dalam seminar tersebut ada beberapa opini lain yang masih mempertanyakan terkait kevalidan 19 Rajab 956 Selasa Legi sebagai hari jadi Kudus. Untuk itu, Eko meminta para pakar untuk kembali menguatkan dasar argumentasi mereka.

 

“Tapi kalau belum bisa dipertanggungjawabkan kami belum bisa (mengusulkan). Kalau sudah bisa dipertanggungjawabkan, kami usulkan untuk revisi Perda. Di sana (DPRD) harus dibahas kembali, beliau (para pakar) yang membaca (inskripsi) diundang untuk menjelaskan,” katanya. (Goz)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.